KPU Demak Turun ke Lapangan untuk Verifikasi Data Faktual di Lima Tempat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak melakukan verifikasi data faktual sejumlah data pemilih di Demak, Minggu (17/3/2019).
Penulis: Alaqsha Gilang Imantara | Editor: suharno
Istimewa
Komisioner KPU Demak, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Nur Hidayah (paling kanan) dan Komisioner Bawaslu Demak Divisi Hukum Data dan Informasi, Amin Wahyudi (paling kiri) saat mengunjungi rumah Fitria Nurul Hidayah (tengah) di Kedungjati RT 2 RW 1 Desa Jatimulyo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, Minggu (17/3/2019).
Pemilih yang bersangkutan sesuai e-KTP genap berumur 19 tahun dan memenuhi syarat menjadi pemilih.
"Terkait ubah NIK langsung ditindak lanjuti oleh PPS Desa Ketanjung untuk dusesuaikan antara NIK yang Di DPT sama dengan NIK yg tertera pada e-KTP,"paparnya.
KPU Demak memberikan ruang seluas–luasnya kepada masyarakat, peserta pemilu, pengawas pemilu untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah disusun dan ditetapkan.
"Peran aktif semua pihak diharapkan mampu mewujudkan daftar pemilih yang bersih dan terpercaya," harapnya. (agi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/komisioner-kpu-demak-saat-verifikasi-data-faktual-di-lima-tempat.jpg)