Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan Sadis Dendam Cinta Tak Berbalas, Sofyan Bunuh Wanita SPG, Vagina Korban Ditusuk 3 Kali

Bermula dari cinta tak berbalas, organ intim SPG ditusuk pisau hingga tiga kali, ditemukan telanjang di sebuah rumah.

Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Sofyan Wahid pembunuh SPG popok bayi, Indri Lestari. Sofyan Wahid membunuh Indri dengan keji. 

Usai sidang, Sofyan yang dikawal petugas polisi dan pengawal tahanan jaksa menjadi sasaran amarah keluarga korban.

Kepala Sofyan dipukul pakai sandal dan botol mineral hingga terjadi aksi kejar-kejaran hingga ke sel tahanan Pengadilan Negeri Binjai.

Umpatan caci maki pihak keluarga tak bisa dibendung.

Keluarga Indri memaki Sofyan dengan menyebutnya nama-nama bintang, dan mengutuk Sofyan dengan sumpah serapah.

“Cinta kau tak terbalas, kau siksa orang kayak gitu ya,” teriak seorang anggota keluarga korban.

“Mati saja kau pembunuh. Mati kau binatang. Bukan manusia kau ya. Sudah hilang nyawanya pun masih tega kau antukan (benturkan) kepalanya ke dinding.”

“Kejam kali kau, mati kau binatang,” tukas Jira seorang keluarga korban.

“Dibilang pula pakai pisau dapur. Tak ada pisau dapur. Dibawanya pisau sendiri. Memang sudah disiapkannya.”

“Pembunuhan berencana ini. Sampai ganti baju, merampok juga,” tambah Jira lagi dengan emosi.

Mendengar keriuhan ini, Ketua Pengadilan Negeri Binjai, Fauzul Hamdi sampai turun ke lokasi keributan dekat sel.

Fauzul Hamdi menenangkan pihak keluarga agar tetap menjaga sikap, karena bisa mengganggu perjalanan sidang lainnya.

Sementara, dr Agustinus Sembiring berpendapat, terdakwa menaruh rasa dendam terhadap korban.

Alasannya, terdakwa terbukti menusuk kemaluan korban dengan sadisnya menggunakan benda tajam berulang kali.

“Cara terdakwa menghabisi nyawa korbannya terlihat dendam. Ketika sekali atau dua kali tusuk, korban masih berusaha melawan,” katanya.

“Hingga akhirnya pelaku menikam berkali-kali korbannya sampai meninggal.”

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved