Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Biduan Dangdut Tewas Dianiaya Karena Tolak Tawaran Berhubungan Intim dengan 3 Pria Sekaligus

Lisa (37), Biduan dangdut, janda beranak dua dibunuh tiga orang pelanggannya di Deli Serdang karena menolak berhubungan intim sekaligus tiga orang.

Editor: suharno
Ratu Gosip
Ilustrasi biduan 

TRIBUNJATENG.COM - Nurhidayah alias Lisa (37), Biduan dangdut, janda beranak dua dibunuh tiga orang pelanggannya di Deli Serdang karena menolak berhubungan intim sekaligus dengan tiga orang.

Polisi bisa mengungkap kasus pembunuhan sang biduan, setelah seorang pelaku menyerahkan diri. Sang pelaku berharap polisi hanya memidanakan dirinya.

Namun dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan pelaku pembunuhan adalah tiga orang.

Dikutip dari Tribratanews, pelaku pembunuhan Lisa adalah Parningotan Budi Utomo Tampubolon (26), Hisar Alexander Manurung (27), serta Toni Sandro Sampurna Hutabarat (36).

Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan, melalui Paur Subbag Humas Iptu Masfan Naibaho menjelaskan ketiga pelaku membunuh korban karena menolak ajakan berhubungan badan berempat.

Ketiga pelaku yang datang ke kafe diketahui membooking korban dan mengajaknya ke suatu tempat milik pelaku Budi pada Kamis (28/3/2019).

Setelah tiba di lokasi, korban tidak mau diajak berhubungan intim dikarenakan para pelaku meminta hubungan tiga lawan satu atau berempat.

Sosok mayat perempuan yang diketahui Nurhidayah alias Lisa yang berprofesi sebagai biduan.
Sosok mayat perempuan yang diketahui Nurhidayah alias Lisa yang berprofesi sebagai biduan. (TRIBUN MEDAN/HO)

Selain itu korban menolak karena tidak sesuai dengan bayaran Rp 200.000 dan perjanjian awal.

Korban yang terus dipaksa pelaku berhubungan badan berempat kemudian berteriak.

Teriakan korban membuat para pelaku langsung mendorong tubuh korban hingga terjatuh.

Melihat korbannya terjatuh, para pelaku malah mencekik serta menghantamkan kepala korban ke lantai hingga tewas.

Setelah membunuh Lisa, para pelaku membuang korban ke pinggir jalan di wilayah Kecamatan Galang.

Sementara dikutip dari Tribun Medan, kasus pembunuhan Lisa terungkap setelah salah seorang pelaku menyerahkan diri.

"Terduga pelaku, menyerahkan diri pada Sabtu. Dia mengaku sebagai orang yang menganiaya biduan itu," Paur Humas Polres Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho, Sabtu (30/3/2019).

Dari hasil pemeriksaan pelaku Budi, polisi mengetahui bahwa pelaku pembunuhan Lisa dilakukan tiga orang. Sebelumnya, korban yang merupakan janda beranak dua ditemukan tewas tanpa busana.

Mayat Lisa ditemukan tewas tanpa busana di pinggir jalan Jalan Perintis Merdeka Kelurahan Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (29/3/2019).

Informasi yang dikumpulkan korban merupakan janda beranak dua. Ia sudah enam tahun lamanya pisah dari suaminya dan menjadi pekerja malam.

Saat ini, kedua anak dan mantan suaminya tinggal di Desa Petumbukan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Galang, Iptu Teddy Napitupulu yang dikonfirmasi menyebut sudah memeriksa beberapa orang saksi terkait kasus ini.

Ia menyebut untuk mengungkap kasus ini pihaknya sudah melakukan penyelidikan. Karena sehari-hari yang bersangkutan menjadi pekerja warung remang-remang.

Disebut kalau rekan-rekannya sehari-hari juga sudah dimintai keterangannya.

"Dia juga seperti itu katanya (jadi biduan). Pakaiannya ada kita temukan tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah," kata Teddy.

Teddy menambahkan bahwa dari hasil visum korban tewas karena ada luka di bagian kepala.

Secara kasat mata memang tidak nampak, setelah diperiksa ternyata ada.

"Pelaku sudah diamankan, diduga merupakan pelanggan cafe remang-remang tempat korban bekerja," ujarnya.

"Namanya cewek di cafe, jadi pelaku mengajak kencan," katanya.

Kepala Desa Petumbukan, Zul Hilpan Saragih membantah kalau korban adalah warganya.

Namun demikian, ia membenarkan bahwa mantan suami korban pernah menikah dengan mantan warganya.

Ia tidak mengetahui secara pasti warga mana sebenarnya korban.

"Anaknya dua tinggal sama mantan mertuanya itu sekarang di sini. Cuma mantan suaminya itu pun belum terdaftar sebagai warga kita tapi memang asli anak desa sini dia. Ya kita tahunya ada kejadian tadi karena ada di facebook," kata Zul.

Penemuan jasad korban ditemukan di depan salah satu ruko tertutup yang sampingnya merupakan area tanah semak rerumputan.

Lokasinya tidak begitu jauh dengan area pemukiman warga.

Diketahui, mayat perempuan yang memiliki tato mirip kupu-kupu ternyata berpofesi sebagai biduan keyboard dan janda beranak dua.

Korban telah bercerai dengan suaminya Toni Hendra selama empat tahun terakhir.

"Kondisi saat ditemukan baju terbuka tapi bajunya ada disekitar tempat kejadian perkara (TKP). Di tubuhnya ada tato mirip kupu-kupu," kata AKP Teddy.

Kronologi Penangkapan

Tiga pelaku pembunuhan biduan ditangkap Polres Deli Serdang, Jumat (29/3/2019).
Tiga pelaku pembunuhan biduan ditangkap Polres Deli Serdang, Jumat (29/3/2019). (Tribratanews)

Kasat Reskrim Polres Deli Serdang, AKP Bayu Putra Samara SIK kepada SIB, Senin (1/4/2019) sore di kantornya menjelaskan, kronologis penangkapan.

Pada Jumat, 29 Maret 2019 sekira pukul 16.30 WIB, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Deli Serdang menerima informasi dari AKP Hatopan Silitonga salah satu personel Intel Polda Sumatera Utara.

Salah satu pelaku pembunuhan berinisial PBT alias Budi merupakan saudaranya sudah di dalam mobil untuk menyerahkan diri ke Polres Deliserdang.

Selanjutnya, dari hasil interogasi awal terhadap tersangka PBT alias Budi menerangkan dia melakukan pembunuhan tersebut seorang diri.

Pada pukul 19.00 WIB, Tim Sat Reskrim Polres Deli Serdang membawa tersangka Budi ke Polsek Galang untuk melakukan pra rekon dan hasil pra rekon tersebut banyak kejanggalan apabila perbuatan tersebut dilakukannya seorang diri.

Sekira pukul 20.30 WIB, Tim Reskrim Polres Deliserdang mengamankan 2 orang saksi yang bersama tersangka Budi yakni HAM alias Hisar dan TSH alias Barat guna pemeriksaan secara intensif di Satuan Reskrim Polres Deli Serdang.

Hasil penyelidikan terhadap kedua saksi yang diamankan ternyata turut terlibat melakukan pembunuhan dan ditetapkan langsung menjadi tersangka.

Lanjut Kasat Reskrim AKP Bayu dari hasil pemeriksaan ketiga, Kamis 27 Maret 2019 sekira pukul 23.00 WIB, ketiga pelaku pergi ke Cafe Buana di Kecamatan Galang untuk minum tuak, sekira pukul 01.00 WIB, Kamis 28 Maret 2019 mereka berencana menyewa korban untuk berkencan di lokasi tidak jauh dari Cafe.

Di tempat yang ditentukan, ternyata korban menolak kencan karena tidak sesuai dengan perjanjian, 3 lawan 1.

Karena korban tidak mau lalu berteriak sehingga ketiga pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh dan korban langsung dicekik.

Kemudian ketiga tersangka membawa korban ke pinggir jalan, seakan-akan korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Dari kediaman tersangka PBT alias Budi, polisi mengamankan barang bukti.

“Ketiga tersangka kita kenakan Pasal 338 KUHP subsider 170 ayat (2) ke-3e dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun,” tegas Kasat Reskrim, AKP Bayu Putra Samara SIK.

Sebelumnya, Jumat, 29 Maret 2019 sekira pukul 07.30 WIB, Personil Polsek Galang menerima informasi dari masyarakat ada mayat Mrs X di Jalan Perintis Kemerdekaan (pinggir jalan besar) depan Kantor PLN Galang, Lingkungan VIII Galinda Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Inafis Polres Deli Serdang bersama dengan personel Polsek Galang melakukan olah TKP dan hasil dari olah TKP ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Selanjutnya, Tim Inafis Polres Deliserdang dan Polsek Galang membawa korban ke RS Umum Daerah Deli Serdang di Lubukpakam guna permintaan Visum Et Repertum (VER).(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tolak Ladeni Tiga Pria Sekaligus, Biduan di Deli Serdang Dicekik hingga Tewas, Pelaku Bermarga Semua

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved