Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Fakta Lengkap Pengeroyokan Audrey, 2 Lokasi Kejadian hingga Ancaman Pembunuhan yang Diterima Pelaku

Tekanan yang dialami oleh para pelaku di sebutkan Eka bahwa para pelaku mendapat ancaman pembunuhan dan lain-lain secara bertubi-tubi

Editor: muslimah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Taman Akcaya Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), di Jalan Sultan Syahrir, Akcaya, Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (kalbar). 

TRIBUNJATENG.COM, PONTIANAK - Informasi terkait dugaan pengeroyokan terhadap siswi SMP Pontianak oleh 12 siswi SMA dari sekolah berbeda menggemparkan Tanah Air.

Persitiwa ini diduga terjadi di luar jam sekolah, namun status mereka yang masih pelajar aktif menjadi perhatian banyak elemen.

Dunia pendidikan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) pun menjadi sorotan dalam dua hari terakhir.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP menjadi korban pengeroyokan murid SMA.

Korban tengah menjalani perawatan.

UPDATE: Kasus Audrey Siswi SMP Pontianak Dikeroyok, Jokowi: Saya Perintahkan Kapolri Tegas Tangani Ini

Dilaporkan KPPAD Terkait Kasus Audrey Pontianak, Ziana Fazura: Saya Bersuara Untuk Keadilan

3 Siswi SMA Terduga Pengeroyok Audrey Bikin Video Boomerang di Kantor Polisi, Ini Penjelasan Polisi 

Artis Bollywood Kareena Kapoor Ikut Pantau Kasus Audrey, Kolom Komennya Banjir Ucapan Terimakasih

Ada dua tempat yang menjadi sorotan dalam kasus ini yakni Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya Pontianak.

Berikut Tribunpontianak.co.id menjelaskan terkait dua tempat tersebut.

Taman Akcaya Pontianak adalah satu di antara taman di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Lokasinya di Jalan Sultan Syahrir, Akcaya, Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (kalbar).

Taman Akcaya bisa jadi alternatif untuk keluarga mengabiskan waktu di akhir pekan, taman yang berada di Jalan Sutan Syahrir ini cocok bagi anda yang ingin menghabiskan waktu bersama anak-anak.

Ditumbuhi pohon yang rindang menambah suasana asyik untuk bersantai, karena anda tidak akan kepanasan.

Selain itu, taman ini juga dilengkapi dengan rumah baca. Anda bisa membawa putra-putri anda untuk mengunjungi dan sambil membawanya belajar di rumah bacanya.

Disana tersedia berbagai buku dan dapat dibaca oleh anak-anak serta buku pengetahuan yang dapat dibaca orang dewasa.

Taman ini dibangun oleh Pemerintah Kota Pontianak untuk menyediakan fasilitas umum terutama untuk tempat berinteraksi para warganya.

Saat sore hari hingga tengah malam, Taman Akcaya juga ada pasar malamnya.

Sehingga anda bisa bersantai ditaman sambil menikmati jajanan yang ada serta mau berbelanja juga ada.

0
Rumah Baca Akcaya, kawasan Taman Akcaya, Jalan Sutan Syahrir, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (27/3/2018) siang. Saat ini Rumah Baca Akcaya memiliki koleksi 2 ribu eksemplar buku. Rumah baca akcaya buka Senin-Jumat pukul 08.00-21.00 WIB dan Sabtu-Minggu pada pukul 07.00-21.00 WIB. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA

Jalan Sulawesi adalah satu tempat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Jalan Sulawesi berada di Kelurahan Akacaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalbar.

Menuju Jalan Sulawesi, Anda bisa masuk dari Jalan Sultan Abdurrahman atau dari sejumlah jalur lain.

Jalan Sulawesi merupakan permukiman penduduk dan terdapat sejumlah gedung sekolah.

Kasus ini telah ditangani pihak kepolisian setempat dan terus dikembangkan dalam proses penyelidikannya.

Menurut Kanit PPA Polresta Pontianak, Iptu Inayatun Nurhasanah pihaknya baru saja menerima limpahan berkas dari Polsek Pontianak Selatan.

"Kita baru saja mendapatkan limpahan berkasnya," ucap Nurhasah saat diwawancarai, Senin (8/4/2019).

Lanjut disampaikannya dalam proses pengembangan kasus ini akan memanggil pihak orangtua korban.

"Kita akan panggil orangtua korban," pungkas Inayatun.

TENGKORAK KEPALA DAN DADA DIPERIKSA

Saat ini korban pengeroyokan yang merupakan siswi SMP tengah mendapatkan perawatan intensif.

Terduga pengeroyok diduga 12 pelajar tingkat SMA dan berasal dari berbagai SMA di Kota Pontianak

Bahkan saat ini, tengah dilakukan pemeriksaan bagian tengkorak kepala dan dada untuk mengetahui trauma yang diakibatkan dari pengeroyokan tersebut.

Pemeriksaan dilakukan di Unit Radiology, Rumah Sakit Mitra Medika, Senin (8/4/2019).

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta pihak kepolisian dan dinas pendidikan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kejadian kekerasan antar sesama pelajar ini.

Ini merupakn preseden buruk terhadap dunia pendidikan yang ada di Kota Pontianak.

KRONOLOGI

Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar menggelar konferensi pers terkait persoalan yang tengah menjadi perbincangan khalayak ramai tentang penganiayaan yang dilakukan oleh 12 pelajar dari berbagai SMA terhadap seorang siswi SMP 17 Pontianak.

KPPAD selaku lembaga yang bergerak dibidang perlindungan anak akan memberikan pendampingan baik pada korban maupun pada pelaku.

Wakil Ketua KPPAD, Tumbur Manalu yang hadir saat konferensi pers menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.

Tumbur Manalu menjelaskan, kejadian pengeroyokan terhadap korban yang merupakan siswi SMP tersebut dua pekan lalu.

"Kejadian dua pekan lalu, Jumat (29/3/2019) namun baru dilaporkan pada orangtuanya, hari Jumat (5/4/2019) ada pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan. Kemudian kita dari KPAD langsung menerima pengaduan," ucap Manalu saat memberikan keterangan di Kantor KPPAD, Senin (8/4/2019).

Ia menjelaskan korban tidak melapor karena mendapat ancaman dari pelaku, pelaku mengancam akan berbuat lebih kejam lagi apabila korban melaporkan pada orangtua.

"Korban merasa terintimidasi sehingga tak berani melapor, namun setelah dilaporkan pada pihak kepolisian, pada hari itu langsung ada proses mediasi di Polsek Pontianak Selatan, proses sidiknya terhadap pelaku masih berjalan," tambahnya.

Pada kesempatan itu, Tumbur Manalu menceritakan kronologi awalnya terjadinya pengeroyokan secara brutal dari 12 pelajar SMA terhadap siswi SMP tersebut dari penjemputan yang dilakukan para pelaku terhadap korban di rumahnya.

"Korban sebenarnya berada di rumah, kemudian dia dijemput terduga pelaku dari 12 orang itu. Sebetulnya aktor utama 3 orang dan sisanya membantu atau tim hore," ucap Manalu.

Korban dijemput dengan alasan ada yang mau disampaikan dan diomongkan.

Jadi dengan seperti itu, korban bersedia ikut bersama pelaku dan dibawa ke Jalan Sulawesi.

Pada saat penjemputan korban tidak menyadari, dirinya akan dianiaya.

Sebab dia dijemput dengan alasan mau ngobrol.

"Ketika dibawa ke Jalan Sulawesi korban diinterogasi dan dianiaya secara brutal oleh pelaku utama tiga orang dan rekannya yang membantu ada 9 orang sehingga total ada 12 orang," katanya.

Korban dianiaya di dua lokasi, selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya.

Sebetulnya, berdasarkan hasil yang didapatkan KPPAD, target pelaku bukanlah korban yang saat ini. Tapi kakak sepupu korban.

"Permasalahan awal karena masalah cowok, menurut info kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini. Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," tambahnya.

Pengeroyokan Siswi SMP, Para Tersangka Dapat Tekanan Hingga Ancaman Pembunuhan 

Keluarga tersangka penganiayaan terhadap seorang siswi SMP di Pontianak, mendatangi Kantor KPPAD Kalimantan Barat guna meminta perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi pelaku penganiayaan, Rabu (10/5/2019) pagi.

Kedatangan mereka diungkapkan oleh Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati bahwa para pelaku tersebut mengalami trauma berat akibat ancaman dari orang-orang tak bertanggung jawab.

"Kami didatangi pihak keluarga pelaku sejak tadi pagi, mereka datang karena ingin mengungkapkan si pelaku ini sekarang sedang dalam tekanan luar biasa," ujarnya.

Tekanan yang dialami oleh para pelaku di sebutkan Eka bahwa para pelaku mendapat ancaman pembunuhan dan lain-lain secara bertubi-tubi.

"Sanksi sosialnya sampai ada yang mengancam ingin menusuk kemaluan mereka, ada yang ingin membunuh, ada yang ingin menyekap, ancaman itu bertubi-tubi mereka terima, jadi dalam hal ini mereka ingin meminta perlindungan yang sama," ungkapnya.

Eka menjelaskan kedua belah piham yakni pelaku dan korban sama-sama berhak mendapat perlindungan dari KPPAD sesuai UU yang berlaku.

"Karena dal UU menjelaskan bahwa pelaku juga memiliki hak dilindungi disini, itu yang sedang kita rundingkan," ujarnya.

Eka mengatakan, terkait fakta-fakta, nanti pelaku sendiri yang akan menjawab, tapi disini sudah ada beberapa pengakuan dari pihak pelaku bahwa sebenarnya ada beberapa fakta yang menjadi temuan mereka.

"Untuk lanjutan besok akan ada trauma healing yang akan diberikan kepada pelaku, nanti sore kami akan menemui korban untuk memastikan pendampingan lanjut terkait trauma healing," tandasnya. (*)

Tonton juga, video pendapat masyarakat terkait kasus Audrey dibawah ini :

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Pengeroyokan Siswi SMP Pontianak, Para Tersangka Dapat Tekanan Hingga Ancaman Pembunuhan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved