Hotman Paris Turun Tangan Hadapi Kasus Audrey #JusticeForAudrey: Pelaku di Bawah Umur Bisa Diadili
Hotman Paris turun tangan hadapi kasus Audrey #JusticeForAudrey. Sebut meskipun pelaku di bawah umur tetap bisa diadili.
Penulis: Awaliyah P | Editor: abduh imanulhaq
Lanjut disampaikannya dalam proses pengembangan kasus ini akan memanggil pihak orangtua korban.
"Kita akan panggil orangtua korban," pungkas Inayatun.
Korban telah diperiksan bagian tengkorak, kepala dan dada untuk mengetahui i trauma yang diakibatkan dari pengeroyokan tersebut.
Kasus yang dialami Audrey membuat tagar #JusticeForAudrey trending topic worldwide di Twitter.
Bahkan ada petisi Justice For Audrey yang telah ditandatangani jutaan kali.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari selebriti, selebgram, dan selebtweet.
Hingga saat ini, Audrey masih dirawat di rumah sakit. (iam/tribunjateng.com)
Tonton juga, video pendapat masyarakat terkait kasus Audrey dibawah ini :
• Hotman Paris Harap Presiden Jokowi Campur Tangan Kasus Pengeroyokan Audrey Siswi SMP Pontianak
• Kasus Penganiayaan Siswi SMP Jadi Perhatian Hotman Paris, Gubernur Kalbar Angkat Bicara
• 12 Pelaku Pengeroyokan Audrey Masih di Bawah Umur, Bisakah Dipidanakan? Ini Hukumnya
• Audrey Siswi SMP Pontianak Korban Pengeroyokan Dapat Dukungan dari Artis Hingga Selebgram
• Berita Audrey Pontianak : Putri Ahok Sarankan Berhenti Memaki dan Membenci Pelaku
• KPPAD Laporkan Akun Ziana Fazura ke Polda Kalbar, Cuit Kasus Pengeroyokan Audrey Siswi SMP Pontianak