Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tak Bisa Kampanye di Simpanglima Semarang, Prabowo Bandingkan dengan Era SBY

Tak mendapat izin menggelar kampanye di Simpang Lima, Kota Semarang, Prabowo Subianto mengaku lebih mudah mencari lokasi kampanye di era SBY.

Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Kawasan Simpanglima Kota Semarang 

“Yang dibolehkan itu di wilayah pinggiran, tidak di pusat kota."

"Kami coba cari alternatif di kota, di Jatidiri, tapi juga tidak dibolehkan."

"Di Stadion Diponegoro yang dibolehkan hanya halaman parkirannya saja, dan itu kalau dipenuhi ratusan ribu orang tentu tidak pas,” katanya.

“Simpang Lima tidak masuk lokasi, tapi ada klausul yang membolehkan itu bisa digunakan,” tambahnya.

Lantaran tidak dibolehkan itu, pihaknya pun akhirnya membatalkan agenda kampanye di Semarang.

Meski dibatalkan, Sriyanto menyebut hal itu tidak akan mengganggu kerja pemenangan pasangan 02 di Pilpres ini.

Pemerintah Kota Semarang, kata Sriyanto, telah mengirim surat balasan tertanggal 9 April 2019, yang isinya melarang lapangan digunakan untuk kampanye partai politik.

Surat bernomor 426.23/2345 yang ditujukan kepada Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang ditandatangani Pj Sekda Kota Semarang Agus Riyanto.

Berikut petikannya.

Sehubungan dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Pemerintah Kota Semarang telah berkomitmen, Lapangan Pancasila/Simpang Lima tidak diperuntukkan untuk kegiatan kampanye bagi semua partai politik," katanya.

"Selanjutnya terkait dengan permohonan tempat kampanye yang diajukan DPC Partai Gerindra Kota Semarang, silahkan menggunakan tempat-tempat yang sudah disediakan untuk kegiatan kampanye, sesuai dengan keputusan KPU Kota Semarang.”

Sementara surat balasan penggunaan GOR Jatidiri, Semarang diteken oleh Kadinas Pemuda dan Olahraga Jawa Tengah, Sinung Rachmadi.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) angkat bicara terkait pelarangan pelaksanaan kampanye Calon Presiden RI nomor urut 02 Prabowo Subianto di Simpanglima Semarang, Jawa Tengah.

Selain mengkonfirmasi adanya pelarangan itu, Hendi mengungkapkan bahwa pihaknya memang tidak memperkenankan siapapun untuk melakukan kegiatan politik di lokasi tersebut.

“Iya, memang kawasan Simpanglima tidak kita perkenankan untuk giat politik,” tegasnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (10/4/2019) malam.

Orang nomor satu di Ibu Kota Jawa Tengah itu menegaskan bahwa larangan tidak hanya tertuju pada satu pihak saja.

“Jangankan Prabowo, PDI Perjuangan saja juga nggak boleh kampanye di Simpanglima,” pungkas Hendi.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved