Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilpres 2019

BPN Laporkan Enam Lembaga Survei ke KPU, Ada Juga yang Dipolisikan

Tim Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi melaporkan enam lembaga survei kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Editor: m nur huda
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Djamaluddin Koedoeboen didampingi anggota tim Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi membuat laporan ke kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019) ini. 

Pitra pun mempertanyakan dimana saja lokasi lembaga survei ini mengambil sampel TPS.

Karena ia menilai hasil hitung cepat itu membingungkan masyarakat dan menggiring opini masyarakat.

"Jangan membuat kebingungan masyarakat kita, ini sudah sangat dahsyat sekali penggiringan opini hitung cepat ini, apabila nanti nyatanya Prabowo yang menang, bagaimana nanti mempertanggungjawabkan ini?" tanya dia.

Beda dengan Prabowo, PKS Percaya Hasil Quick Count dan Bersyukur

Lebih lanjut, Pitra meminta semua pihak tetap menjaga keamanan dan kondusifitas agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Jadi saya minta pada seluruh masyarakat Indonesia agar menjaga keamanan dan kekondusifan agar tidak terjadi keresahan di tengah masyarakat kita sembari menunggu hasil real count dari KPU," kata dia.

"Tadi kami diperlakukan baik oleh Bareskrim Polri dan hari ini mereka akan memproses laporan kami untuk menindaklanjuti laporan tersebut," ujar Pitra.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPN Prabowo-Sandi Laporkan Enam Lembaga Survei Kepada KPU

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved