Pemilu 2019
Tanggapan KPU soal Laporan 6 Lembaga Survei Oleh BPN
Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga melaporkan sejumlah lembaga survei politik ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU)
Editor:
m nur huda
TRIBUNNEWS.COM
Kuasa Hukum KAMAHK, Pitra Romadoni, saat melaporkan enam lembaga survei ke Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019).
Suara pasangan nomor urut 01 itu unggul atas pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Kamis (18/4/2019) pukul 08.30 WIB, hasil quick count sembilan lembaga belum mencapai 100 persen data masuk.
Namun, sisa suara sampel yang belum masuk tidak akan mengubah posisi perolehan suara berdasarkan hasil quick count.
Lima dari sembilan lembaga survei tersebut menjadi bagian dari enam lembaga survei yang dilaporkan Tim Advokasi Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, yaitu Indo Barometer, Charta Politika, Poltracking, SMRC, dan LSI Denny JA.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPN Prabowo-Sandiaga Laporkan 6 Lembaga Survei ke KPU"
Rekomendasi untuk Anda