Ini Modus Penipuan 40 WNA Yang Ditangkap di Kota Semarang
Polisi mengungkap modus penipuan dan pemerasan oleh 40 warga negara asing (WNA) yang diamankan di Semarang.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi mengungkap modus penipuan dan pemerasan oleh 40 warga negara asing (WNA) yang diamankan di Semarang.
Sebelumnya telah diamankan 40 WNA asal Taiwan dan China di sebuah rumah di Perumahan Puri Anjarmoro Blok M2 Nomor 11 Kota Semarang, Kamis (18/4/2019).
Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Hendra Suhartiyono menyebutkan, mereka mendapat data target korban melalui hacker data dalam transaksi digital di Taiwan dan China.
Pengumpulan data tersebut dilakukan oleh kelompok mereka yang berada di Taiwan dan China.
"Misalnya data saat mereka (calon korban) membayar atau membeli barang melalui e-comerce.
Nomor KTP ada, nomor telpon ada, nama ada.
Kebanyakan korban adalah wanita," sebutnya di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang, Senin (22/4/2019).
Setelah mengantongi data, mereka kemudian menghubungi calon korban dan memberi informasi bahwa ia tersandung masalah hukum.
Informasi tersebut juga dilengkapi surat keterangan palsu dari otoritas keamanan setempat.
"Kemudian diperjelas lagi surat dari pengadilan, seolah-olah mereka berpekara.
USM dan Polda Jateng Gelar Seminar Kebangsaan bagi Mahasiswa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Mengaku Nahkoda Kapal Pertamina untuk Menipu, Dendi Terjebak di Terminal Demak |
![]() |
---|
Polda Jateng dan Polres Brebes Terima Penghargaan dari Muri atas Pembagian 1.000 Kotak P3K |
![]() |
---|
Terbukti Ada Prostitusi, Polda Jateng Dorong Pemkot Semarang Tutup Zeus Karaoke |
![]() |
---|
Djarum Foundation Akan Bantu Penghijauan di Seluruh Kantor Polisi di Jawa Tengah |
![]() |
---|