Selasa, 26 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ini Modus Penipuan 40 WNA Yang Ditangkap di Kota Semarang

Polisi mengungkap modus penipuan dan pemerasan oleh 40 warga negara asing (WNA) yang diamankan di Semarang.

Tayang:
Penulis: Jamal A. Nashr | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/JAMAL A NASHR
40 WNA asal Taiwan dan China saat yang digiring di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang, Senin (22/4/2019) 

Transaksi tersebut untuk menyelesaikan kasus hukum fiktif yang dibuat oleh para pelaku.

"Transaksi sejumlah uang dikirim ke Bank di negara mereka," ucapnya.

Sindikat penipuan dan pemerasan tersebut melibatkan banyak orang karena setiap peran dilakukan oleh orang berbeda.

Peran-peran tersebut dijalankan oleh anggota sindikat tersebut baik yang ada di Indonesia maupun di Taiwan dan China.

"Ada yang berperan sebagai pengadilan, mereka ada yang berperan sebagi polisi, ada yang berperan sebagai pengepul uang, ada juga sebagai operator, ada yang sebagai penghubung.

Makanya alatnya banyak sekali, barang bukti yang diamankan," sebutnya.

Ia juga menegaskan, praktik ini murni kejahatan siber yang berorientasi pada keuntungan materi dari korban melalui penipuan dan pemerasan.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE berikut perubahannya pada Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019.

Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

"Tidak ada kaitannya dengan politik. Tidak ada sama sekali dengan hacker," ucapnya.

Chumin Kang, Police Attache Taiwan, mengatakan, sebelumnya belasan warga Taiwan tersebut telah terdeteksi melancarkan aksi di Jepang Agustus 2018 lalu.

Selanjutnya ia mendapat informasi dari Cybercrime Mabes Polri terkait penangkapan warga Taiwan yang diduga melakukan tindak pidana siber berupa penipuan dan pemerasan di Semarang.

"Kemarin kami mendapat informasi tentang kasus ini.

Mereka sudah beraksi sejak tahun lalu, bulan Agustus 2018 di Jepang.

Kemudian mereka berpindah ke Indonesia hingga akhirnya ditangkap di sini," sebutnya di Rudenim Semarang.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved