Ini Modus Penipuan 40 WNA Yang Ditangkap di Kota Semarang
Polisi mengungkap modus penipuan dan pemerasan oleh 40 warga negara asing (WNA) yang diamankan di Semarang.
Penulis: Jamal A. Nashr | Editor: muh radlis
Di Indonesia mereka melancarkan aksinya secara berpindah sebanyak puluhan kali, mulai dari Bali hingga diamankan di Semarang.
Selain mengontrak rumah, kelompok ini juga pernah menempati hotel atau penginapan.
Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jateng, Ramli HS, mengatakan penangkapan 40 WNA asal Taiwan dan China berawal dari kecurigaan banyaknya WNA usia muda dari dua negara tersebut yang datang ke Semarang.
Setelah melakukan pengintaian selama sebulan, akhirnya berhasil memangamankan mereka 18 April lalu.
"Mereka ini orang-orang yang dicari Polisi Taiwan.
Ada 12 warga Taiwan, 11 di antaranya bisa menunjukkan paspor tetapi surat dari perwakilan Taiwan di Jakarta mengatakan paspor 11 orang ini dinyatakan tidak berlaku lagi," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/wna-jam.jpg)