Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Video Klarifikasi Dheva Suprayoga Warga Kebumen yang Dituduh Sebagai Pria yang Ancam Penggal Jokowi

Dheva Suprayoga yang dituduh sebagai pemuda yang akan penggal kepala Jokowi memberikan klarifikasi melalui video.

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: abduh imanulhaq
HUMAS POLRES KEBUMEN
Dheva Suprayoga memberi klarifikasi di Mapolres Kebumen, Jawa Tengah, Minggu (12/5/2019) dini hari WIB. 

TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Dheva Suprayoga yang dituduh sebagai pemuda yang akan penggal kepala Jokowi memberikan klarifikasi melalui video.

Warga Kebumen, Jawa Tengah, tersebut tegas menyatakan dirinya bukanlah pria yang ada di dalam video yang viral tersebut.

Sebelumnya beredar luas rekaman video yang berisi pernyataan seorang pria yang mengancam akan memenggal Jokowi.

Pelaku dalam video tersebut diduga bagian dari massa yang berunjuk rasa di depan Bawaslu RI pada Jumat lalu.

Video Tim Jatanras Pimpinan AKP Abdul Rahim Tangkap Hermawan Susanto, Langsung Akui Salah

Ini Polisi Nyentrik Aiptu Zakaria Jacklyn Choppers Jatanras PMJ Penangkap Pria Ancam Penggal Jokowi

UPDATE: Tersenyum di Mobil, Pose Perdana Pemuda yang Ancam Penggal Jokowi Setelah Ditangkap

UPDATE Pembunuh Kasir Cantik Indomaret Merupakan Oknum TNI : Saya Bunuh daripada Jatuh ke Cowok Lain

Cuitan soal Perang Dilaporkan ke Polisi, Ustad Haikal Hassan: Perang Total Pak Moeldoko Lebih Bahaya

Reaksi Gibran Rakabuming saat Ferdinand Hutahaean Komentari Ancaman Pria Penggal Jokowi

Menyusul kemudian nama Dheva Suprayoga disebut-sebut sebagai pelaku itu, foto yang berisi identitas dirinya juga menjadi viral di media sosial. 

Dheva pun tegas membantah tudingan tersebut.

"Selamat siang, nama saya Dheva Suprayoga. Alamatnya Gang Teratai no 20 Kebumen.

Saya ingin meluruskan dan mengklarifikasi bahwa dari kemarin saya tidak melakukan bepergian. Saya kemarin juga sholat jumat di Masjid Darusalam di Kebumen.

Saya alumni Taruna Nusantara, SMA Taruna Nusantara. Dan saya berani menjamin bahwa orang yang ada di video tersebut bukan saya. Dan saya mendukung usaha Polri untuk menangkap pelaku dan menyelesaikan kasus ini secepat-cepatnya."

Demikian pernyataan Dheva melalui video yang kemudian juga beredar luas di medsos itu.

Kebenaran klarifikasi Dheva ini dipastikan juga oleh Polres Kebumen.

Kepastian ini disampaikan Kasubag Humas Polres Kebumen AKP Suparno mewakili Kapolres AKBP Robertho Pardede dalam konferensi pers di Mapolres, Minggu (12/5/2019) dinihari.

AKP Suparno menjelaskan, setelah klarifikasi dan pemeriksaan intensif polisi menyakini bahwa Dheva berada di Kebumen pada Jumat (10/5/2019) tersebut.

"Pada hari Jumat, Dheva berada di Kebumen.

Pernyataannya dikuatkan oleh beberapa orang saksi.

Dia juga tidak pernah aktif dalam politik.

Terakhir ke Jakarta sekitar tahun 2016." paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dheva Suprayoga menyesali beredarnya foto yang berisi profil identitas dirinya.

Selain berterima kasih terhadap Polres Kebumen yang segera mengambil langkah untuk klarifikasi, dia berharap kepolisian segera menangkap orang yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi.

Dalam akhir konferensi pers, AKP Suparno mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.

Pada Sabtu (11/5/2019), kelompok relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania melaporkan seorang pria dalam video yang beredar di media sosial berisi ancaman pada keselamatan Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya.

Pria tersebut mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi saat mengikuti aksi demonstrasi di depan Kantor Bawaslu RI.

Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer mengatakan, pihaknya melaporkan pria dalam video beserta pembuat video tersebut.

"Ini kan sangat meresahkan sekali. Kalau seandainya proses demokrasi ini selalu di bawah ancaman. Ini bahaya, yang bahaya bukan kita ya, tapi demokrasinya," kata Immanuel kepada wartawan.

Immanuel mengaku tidak tahu identitas pria dalam video serta pembuat video.

Ia menyerahkan pengungkapan identitas tersebut kepada pihak kepolisian.

Immanuel mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan aksi demonstrasi yang dilakukan, melainkan ucapan dalam video yang dinilainya mengancam dan menakutkan.

"Beda pandangan politik silakan.

Tapi kalau sudah mengancam atau ingin menghilangkan nyawa seseorang itu bahaya.

Ini enggak bisa kita biarkan.

Ini yang kami laporkan persoalan itu," ujar dia.

Dalam laporannya, Immanuel menyertakan barang bukti yaitu flashdisk berisi rekaman video yang dimaksud serta gambar suasana aksi.

Laporan tersebut diterima dengan nomor registrasi LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 207 KUHP dan Pasal 27 Ayat (4) UU ITE.

Video yang menggambarkan seorang pria mengancam akan memenggal kepala Jokowi tersebar di media sosial.

Jika dilihat dari suasananya, video itu diduga diambil dalam demonstrasi di depan Kantor Bawaslu RI, Jumat (10/5/2019) kemarin. (*)

UPDATE: HS Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap di Bogor

Bahas Prabowo, Luhut Pandjaitan: Saya Nggak Rela Dia Dapat Informasi Tidak Benar

Jenderal TNI Ngamuk di Acara Kopassus, Banting Baret Merah

Keluarga Anggota KPPS Solo yang Meninggal Dunia Tolak Usulan Aksi Bongkar Kubur

Dosen Unpas Bandung Ditangkap Polisi, Seruan People Power : 1 Nyawa Rakyat Dibayar 10 Nyawa Polisi

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved