Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jelang Arus Mudik Lebaran 2019, Ini Sejumlah Titik Rawan Macet di Kabupaten Semarang

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang melakukan sejumlah persiapan terkait rekayasa lalu lintas dan antisipasi titik-titik rawan kemacetan.

Penulis: amanda rizqyana | Editor: suharno
Tribun Jateng/Amanda Rizqyana
Suasana Pasar Projo Ambarawa dan Pasar Karangjati Bergas Kabupaten Semarang memasuki minggu kedua bulan Ramadan pada Selasa (21/5/2019) siang. 

"Sementara untuk Pasar Projo Ambarawa, jangan sampai parkir dalam pasar digunakan untuk berdagang sementara parkir dilakukan di luar, dan akan menjadi masalah ketika parkir di luar pasar. Kemudian belum adanya JPO di Pasar Projo Ambarawa," imbuh Djoko.

Sekda Kabupaten Semarang Ingin Proses PPDB SMP Secara Online Lebih Transparan

Djoko juga menyoroti di Pasar Kembangsari adanya aktivitas bongkar-muat dan adanya kendaraan berhenti serta aktivitas menyeberang dari warga.

Ada pula titik yang mendapat perhatian lagi yakni Pasar di Desa Kesongo Kecamatan Tuntang, yakni asar kecil yang berpotensi menghambat juga karena angkutan yang berputar di lokasi perlu diantisipasi dan harus ada yang memantau untuk aktivitas lalu lintasnya.

"Kalau semua terkonsen di titik-titik itu, harus ada yang memantau, harus ada yang mobile (berkeliling atau bergerak, red)," imbuhnya.

Selain mengantisipasi pusat aktivitas warga jelang Idulfitri, ia pun mengantisipasi untuk di Simpang Bawen kalau arus lalu lintas sudah tidak menampung kendaraan yang melintas, ada posko gabungan dari Polri, Dishub, dan lainnya memberikan pengaturan secara manual tanpa mengandalkan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) karena keterbatasan kapasitas dan siklus.

"Kalau memang tidak bisa diatur secara manual, akan ditutup dan diarahkan ke kiri semua, dan perputaran harus diantisipasi bisa dari Kopi Banaran atau titik lain. Pokoknya harus dijaga petugas jangan sampai ada Pak Ogah-Pak Ogah yang hanya memprioritaskan kendaraan tertentu untuk melintas tanpa mempertimbangkan kendaraan lain yang akan melintas," terang Djoko.

Ia pun akan melakukan sosialisasi pada Pak Ogah bila harus meminta bantuan pada Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas), jangan sampai Pak Ogah hanya memprioritaskan pada kendaraan yang akan keluar-masuk yang lokal, tanpa memperhatikan volume kendaraan di jalan raya.

Perhatian Dishub untuk lalu lintas di jalan protokol lain juga akan direncanakan rekayasa lampu APILL yang berada di depan kantor DPRD Kabupaten Semarang.

Rekayasa tersebut akan memperhatikan volume dan arus lalu lintas. Djoko memprediksi arus lalu lintas akan sangat luar biasa sehingga mempertimbangkan lampu APILL dan kapasitas simpang yang terbatas tentu saja akan tidak menampung.

"Kalau tidak menampung, antrian akan panjang, siklus APILL tidak tepat dan akan membatasi pergerakan," ungkapnya.

Djoko juga melakukan ramp check atau inspeksi keselamatan bagi kendaraan umum.

Pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk melakukan inspeksi keselamatan.

Dishub Kabupaten Semarang memperkirakan sekitar H-7 atau tanggal 29 Mei 2019 akan memastikan pastikan kendaraan yang melintas di Kabupaten Semarang harus sudah diuji dan laik jalan.

Baik yang melintas maupun berdomisili di Kabupaten Semarang.

"Jangan sampai ada permasalahan teknis yang akan menimbulkan laka di Kabupaten Semarang," tegasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved