Viral Tarif Parkir di Wisata Guci Tegal Capai Rp 20 Ribu, Polisi Amankan Oknum Tukang Parkir
Obyek Wisata Pemandian Air Panas Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal kembali disorot perihal tarif parkir yang dinilai mahal dan tidak sesuai.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Obyek Wisata Pemandian Air Panas Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal kembali disorot perihal tarif parkir yang dinilai mahal dan tidak sesuai.
Selain mahal, tarif parkir tersebut diketahui tidak sesuai dengan harga yang tercantum pada tiket karcis.
Padahal, sejumlah pihak terkait meliputi, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), UPTD, Polres Tegal, dan Paguyuban setempat telah membahas perihal tarif parkir jauh-jauh hari sebelum viral dicibir warganet saat ini.
Pembahasan ini dilakukan agar kasus tahun 2018 lalu tidak terulang lagi, namun ternyata pada libur Lebaran saat ini kembali terjadi.

Dari informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, pelaku yang menarik tarif parkir sebesar Rp 20 ribu kepada pengunjung adalah oknum.
Pasalnya, hasil pembahasan dengan sejumlah pihak terkait telah memutuskan bahwa tarif parkir dikenai biaya sewajarnya atau tidak lebih dari Rp 10 ribu.
"Ini sudah sering dibahas mas.
Kami sudah tetapkan bahwa tarif sewajarnya saja, tidak lebih dari Rp 10 ribu.
Hal itu sudah kami tekankan kepada pihak Paguyuban yang mengelola parkir.
Jika lebih dari itu, berarti ada oknum," tegas Kepala UPTD Pariwisata Guci, Abdul Haris saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (7/6/2019).
Dia mengaku bahwa urusan parkir tidak dikelola oleh Pemerintah atau pihak UPTD.
Sehingga, tambah Haris, pengelolaan parkir digarap sepenuhnya oleh Paguyuban dan Karangtaruna.
"Kita (Pemerintah) hanya menarik tiket masuk retribusi.
Kalau parkir memang dikelola paguyuban.
Jauh-jauh hari, kita bersama sudah memutuskan tarif parkir agar sewajarnya saja.