Viral Tarif Parkir di Wisata Guci Tegal Capai Rp 20 Ribu, Polisi Amankan Oknum Tukang Parkir
Obyek Wisata Pemandian Air Panas Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal kembali disorot perihal tarif parkir yang dinilai mahal dan tidak sesuai.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Obyek Wisata Pemandian Air Panas Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal kembali disorot perihal tarif parkir yang dinilai mahal dan tidak sesuai.
Selain mahal, tarif parkir tersebut diketahui tidak sesuai dengan harga yang tercantum pada tiket karcis.
Padahal, sejumlah pihak terkait meliputi, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), UPTD, Polres Tegal, dan Paguyuban setempat telah membahas perihal tarif parkir jauh-jauh hari sebelum viral dicibir warganet saat ini.
Pembahasan ini dilakukan agar kasus tahun 2018 lalu tidak terulang lagi, namun ternyata pada libur Lebaran saat ini kembali terjadi.

Dari informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, pelaku yang menarik tarif parkir sebesar Rp 20 ribu kepada pengunjung adalah oknum.
Pasalnya, hasil pembahasan dengan sejumlah pihak terkait telah memutuskan bahwa tarif parkir dikenai biaya sewajarnya atau tidak lebih dari Rp 10 ribu.
"Ini sudah sering dibahas mas.
Kami sudah tetapkan bahwa tarif sewajarnya saja, tidak lebih dari Rp 10 ribu.
Hal itu sudah kami tekankan kepada pihak Paguyuban yang mengelola parkir.
Jika lebih dari itu, berarti ada oknum," tegas Kepala UPTD Pariwisata Guci, Abdul Haris saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (7/6/2019).
Dia mengaku bahwa urusan parkir tidak dikelola oleh Pemerintah atau pihak UPTD.
Sehingga, tambah Haris, pengelolaan parkir digarap sepenuhnya oleh Paguyuban dan Karangtaruna.
"Kita (Pemerintah) hanya menarik tiket masuk retribusi.
Kalau parkir memang dikelola paguyuban.
Jauh-jauh hari, kita bersama sudah memutuskan tarif parkir agar sewajarnya saja.
Namun ternyata ada saja yang nakal," cetus Haris.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo mengaku telah mengerahkan beberapa personel Tim Saber Pungli ke Wisata Guci pada Jumat (7/6/2019) siang ini, usai viral di Facebook pada pagi harinya
Hasilnya, ujar Kasatreskrim, kurang dari 24 jam pihaknya sudah mengamankan satu oknum yang diduga menariki tarif parkir sebesar Rp 20 ribu ke pengunjung.
Padahal, tiket parkir yang diberikan ke pengunjung itu tercantum seharga Rp 10 ribu saja.
"Sudah kami amankan beserta barang bukti berupa uang hasil nariknya.
Sementara, saat ini masih kami mintai keterangan dari pelaku," ujar Bambang saat dihubungi.
Dia menuturkan bahwa oknum yang diperiksa dan diamankannya saat ini memang benar tukang parkir di sana.
"Ya benar.
Tukang parkir tapi nyambi mas," jelasnya singkat.
Sebelumnya diberitakan, akun facebook bernama Waja Wiji mengeluhkan tarif parkir di Grup Facebook, INFO KRIMINAL & LALU LINTAS (NUSANTARA), Jumat (7/6/2019) pagi ini.
Dalam postingan itu, akun Waja Wiji mengeluh ditariki tarif parkir sebesar Rp 20 ribu saat memarkirkan kendaraanya di Terminal Guci.
Padahal, kata akun itu, pada karcis parkir tercantum harga sebesar Rp 10 ribu.
Namun, akun itu bercerita bahwa dirinya ditariki parkir sebesar Rp 20 ribu oleh tukang yang berlagak layaknya orang mabok.
Postingan akun Waja Wiji pun dibanjiri komentar ratusan orang yang sebagian besar mencibir pihak wisata Guci.
Kemudian, postingan itu pun disukai atau ditanggapi hampir 2 ribu akun dan telah dibagikan sebanyak ratusan kali. (TRIBUN JATENG/GUM).