Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kebangetan, Oknum Tarik Parkir di Klenteng Sam Po Kong Hingga Rp 30 Ribu, Karcis Ditulis Tangan

Sejumlah pengunjung mengaku harga tiket di sejumlah tempat wisata Semarang melampaui aturan Peraturan Daerah (Perda) mengenai parkir.

Penulis: Moch Saifudin | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/MOCH SAIFUDIN
Tempat parkir mobil di Sampokong, Sabtu (8/6/2019). 

Mereka mengatur keluar masuknya mobil, elep, dan motor secara rutin di tempat yang sudah diatur.

Hal tersebut nampak serupa dijumpai di Kota Lama.

Tarif besaran parkir untuk motor sebesar Rp 3.000.

Puluhan petugas parkir mengatur keluar masuknya kendaraan sesuai tempat mereka masing-masing.

Sementara itu, Kabid Parkir Dishub Kota Semarang, Joko Santosa, tidak dapat dikonfirmasi sampai saat ini. (Tribunjateng/Moch Saifudin)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved