Sabtu, 30 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Diduga Cabuli Murid-muridnya yang Masih Belia, Guru Ngaji di Banyumas Ditangkap Polisi

Sungguh tercela perbuatan AN (50), seorang guru ngaji di Desa Panusupan, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Tayang:
TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara membeberkan kasus dugaan pencabulan oleh guru ngaji di Desa Panusupan, Kecamatan Cilongok, Kamis (13/6/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Sungguh tercela perbuatan AN (50), seorang guru ngaji di Desa Panusupan, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Dia tega melakukan pelecehan seksual kepada para muridnya.

AN yang semestinya menjadi contoh dan pembimbing dalam ilmu agama bagi murid-muridnya itu diduga mencabuli mereka yang notabene masih belia, di bawah umur.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Banyumas sebelum hari Lebaran lalu.

"Laporan dilakukan setelah keluarga dari para korban mendapat laporan dari anaknya bahwa diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku di TPA setempat.

Perbuatan terkutuk itu dilakukan sebelum puasa.

Para keluarga korban melaporkannya sebelum Idul Fitri," ujar Tirwan dari Komunitas Cilongok Bersatu (Ciber) yang mendampingi keluarga korban kepada Tribunjateng.com. 

UPDATE: Guru Agama di Banyumas Tega Mencabuli Muridnya Sendiri, Orangtua Korban: Anak Saya Sering Menangis

Mau Rasakan Sensasi Berenang di Kolam Tengah Sawah? Datang ke Desa Melung Kabupaten Banyumas

SY Menyelam di Dalam Kolam di Guci Tegal, Tangannya Remas Tubuh Pengunjung yang Berenang

Mayangsari Foto Bareng Bambang Trihatmojo Naik Luxury Sleeper Train, Pake Sandal Jutaan Rupiah

Ada tiga keluarga korban masing-masing berinisial K, B, dan G yang melaporkan kelakuan AN.

Mereka masih berumur sembilan tahun dan duduk di kelas 4 sekolah dasar (SD).

Tersangka AN sudah tidak diperkenankan lagi mengajar mengaji oleh warga.

Guru ngaji tersebut sudah ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyumas pada Kamis (13/6/2019) hari ini untuk menjalani pemeriksaan.

Tirwan berharap pelaku dapat dihukum setimpal dengan perbuatannya.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun membenarkan adanya kasus tersebut.

"Hari ini sudah diamankan pelakunya yang informasinya adalah seorang guru ngaji di tempatnya.

Laporannya pada bulan puasa.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved