Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pria Ini Jadi Bulan-bulanan Massa Karena Bilang ke Cicit Syaikhona Kholil 'Awas Kiai PKI Lewat'

Ucapan Salim Ahmad itu, menurut Zainul, begitu mencederai perasaan kaum Nahdliyin

TRIBUNMADURA/SYAMSUL ARIFIN
Salim Ahmad (65) ketika berada di tengah massa yang tersulut atas pernyataan profokatifnya, usai sidang kasus dugaan ujaran kebencian terhadap NU dan Banser dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, di PN Surabaya, Kamis (13/6/2019). 

Dia mengaku, kedatangannya ke Kantor PN Surabaya murni hanya penasaran ingin melihat prosesi sidang perdana kasus dugaan ujaran kebencian kepada NU dan Banser dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.

"Saya orang perantauan, biasanya penasaran, saya cuma ingin lihat sidangnya aja yang katanya ada ramai-ramai gitu," jelasnya.

Salim mengaku bukan warga Surabaya, kepada awak media dirinya menuturkan berasal dari Gorontalo, dan tinggal di Malang.

"Saya asli Gorontalo, punya saudara di Malang," ucapnya.

Kemudian, lanjut Salim, dirinya datang ke Surabaya, mengaku hendak mendatangi acara haul dari seorang kiai besar di kawasan wisata religi Sunan Ampel Surabaya.

Lantaran makin tak puas mendengar perkataan Salim, massa aksi berupaya mendesak Salim untuk membuat permohonan maaf secara tertulis, namun ia menolak.

Karena ia menganggap, dirinya adalah orang Nahdlatul Ulama (NU) dan tidak berniat menghina siapapun.

"Saya orang NU, saya tidak menjelek-jelekkan Banser," ucapnya.

Saat ditanyai perihal ucapannya yang dianggap menyinggung massa aksi, Salim tetap menolak dituduh mengolok-olok ulama.

"Saya ngomong dengan temanku tadi namanya Fadli pakai surban hijau 'hati-hati program PKI' gitu," terang dia.

Tapi informasi mengejutkan terkait aksi Salim Ahmad didapat setelah aparat kepolisian memeriksa pria tersebut.

Kasat Intel Polrestabes Surabaya, AKBP Asmoro membenarkan, pria yang menjadi 'bulan-bulanan' Banser di Kantor PN Surabaya ketika digelar sidang perdana kasus dugaan ujaran kebencian kepada NU dan Banser dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, adalah warga Gorontalo.

Hal itu didasarkan dengan hasil interograsi yang dilakukan pihak penyidiknya.

"Pengakuannnya dia dari Gorontalo. Nikah dengan orang Lawang, Malang. Dan punya saudara di Ampel sana," katanya.

Kendati demikian, ia masih meragukan kebenaran tersebut. Mengapa?

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved