Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sambil Tertawa, Mahfud MD Sebut Kubu Jokowi Sudah Lelah Adu Data dengan Kubu Prabowo 

Mantan Ketua Mahkamah Konsititusi (MK) Mahfud MD menyebut kubu Jokowi sudah lelah beradu data dengan klaim yang dibuat oleh kubu Prabowo.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
Tribunnews.com
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) - Mahfud MD 

"Atau memerintahkan termohon melaksanakan pemungutan suara ulang secara jujur adil di sebagian provinsi di Indonesia," timpal dia.

Setidaknya Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Papua dan Kalimantan Tengah agar dilaksanakan sesuai amanat yang disebutkan pada pasal 22E ayat 1 UUD 1945.

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi juga memerintahkan kepada lembaga negara yang berwenang untuk melakukan pemberhentian seluruh komisioner KPU dan melakukan rekrutmen baru untuk mengisi jabatan komisioner KPU.

"Memerintahkan KPU untuk melakukan penetapan pemilih berdasarkan Daftar Pemiluh Tetap (DPT) yang dapat dipertanggungjawabkan dengan melibatkan pihak yang berkepentingan dan berwenang," ujar Bambang Widjojanto.

Pihaknya juga meohon MK memerintahkan KPU untuk melakukan audit terhadap sistem informasi penghitungan suara khususnya, namun tidak terbatas pada situng.

"Apabila mahkamah berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya," tandasnya. (*)

SY Menyelam di Dalam Kolam di Guci Tegal, Tangannya Remas Tubuh Pengunjung yang Berenang

Ini Kronologi Pelecehan Ibu-ibu di Kolam Guci Tegal oleh SY Pelajar 16 Tahun, Videonya Viral

Komentari Sidang Perdana MK, Mahfud MD: Bukti Form Sekian Kontainer dari KPU Tak akan Diperiksa

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved