SP Gadis di Bawah Umur Ini Tepergok Huni Mes Pemandu Karaoke, Mengaku Hanya Liburan di Purwokerto
Seorang gadis di bawah umur ditemukan petugas BNN Banyumas, Minggu (16/6/2019), saat melakukan pemeriksaan urine di mess PK atau PL para pemandu lagu
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Seorang gadis di bawah umur ditemukan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas, Minggu (16/6/2019), saat melakukan pemeriksaan urine di mess para pemandu lagu (PL) atau pemandu karaoke (PK).
Mes ini diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Sekira pukul 10.00 WIB, para petugas memeriksa satu persatu penghuni mess.
Ada 19 penghuni mess yang mayoritas di antaranya pemandu lagu karaoke di sebuah hotel.
• Tak Hanya Bunuh dan Mutilasi Vera Oktaria, Prada DP Juga Larikan Motor dan HP Korban
• BNN Banyumas Lakukan Tes Urine di Mess Pemandu Lagu, Dua Orang Positif Narkoba
• Kerap Menodongkan Tangan Simbol Senggama, Ini Penjelasan Nikita Mirzani
• Bawa Anak-anak, Ashanty dan Anang Berlari Turuni 27 Lantai Hindari Kebakaran di Apartemen
Ketika dilakukan proses pemeriksaan urine dengan meminta KTP para penghuni, ada seorang gadis yang tidak memberikan kartu identitasnya.
Ternyata dia belum memiliki KTP dikarenakan masih berumur 16 tahun.
"Ada 19 PL yang kita tes, satu masih di bawah umur usia 16 tahun. Dia mengaku bukan PL, hanya main ke tempat kakak," ujar Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Banyumas, Wicky Sri Erlangga kepada Tribunjateng.com, Minggu (16/6/2019).
Karena ada salah satu penghuni mess yang masih di bawah umur, pihak Satpol PP melakukan pemeriksaan terhadap gadis belia tersebut.
Diketahui gadis muda berinisial SP (16) ini beralamat di Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap.
Dia mengaku datang ke Purwokerto ingin mengunjungi kakaknya saat liburan sekolah ini.
"Main ke tempat kakak aja liburan. Bapak kerja di Jakarta sebagai buruh sedangkan ibu kerja di Hongkong," ujar SP kepada Tribunjateng.com.
Tak ampun lagi, dia terjaring pemeriksaan urine BNN Banyumas.
Meski negatif narkoba, SP mendapat bimbingan dari Satpol PP mengingat usianya yang di bawah umur.
Dia diperingatkan agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang buruk.
Dalam mess tersebut terpampang peraturan terkait tata tertib bagi para penghuni, salah satunya adalah "dilarang keras menggunakan narkoba".
Justru setelah dilakukan pemeriksaan urine, petugas BNN mendapati 2 penghuni mes positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"Dari dua penghuni mess ada 2 positif. Salah satunya adalah pemain lama, dipanggil dengan sebutan Papi. dia laki-lakiyang menjadi koordinator para PL. Sedangkan satu lagi adalah PL baru usia 25 tahunan," ungkap Wicky. (Tribunjateng/jti)
• Soal Adu Dokumen, Mahfud MD Sebut Kubu 01 Sudah Menyerah Tanggapi Kubu 02
• Sutiyoso Komentari Kasus Dugaan Makar Soenarko yang Mantan Anak Buahnya: Agak Enggak Masuk Logika
• Ini 21 Daerah yang Menggelar Pilkada Serentak 2020 di Jawa Tengah
• Berbekal Tas Ransel dan Matras, Warga Kabupaten Pekalongan Ini Mengaku 19 Tahun Keliling Indonesia