Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sidang MK Pilpres 2019

Bambang Widjojanto Sebut Akan Ada Kejutan di Sidang MK Hari Ini

Ada kejutan besar yang disiapkan kubu paslon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno pada sidang sengketa Pilpres 2019 ketiga di Mahkamah Konstitusi (MK)

Editor: m nur huda
Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto memberikan pemaparan bukti kecurangan Pilpres 2019 pada sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN. 

Namun, ketua KPU mengaku, penyelenggara Pemilu tak ada yang terlibat seperti dalil yang dituduhkan.

"Kan tadi kita jelaskan, terstruktur itu karena melibatkan penyelenggara Pemilu. Ternyata penyelenggara tak ada yang terlibat dalam proses yang dilalilkan itu," ujarnya.

Selain itu, ia pun membantah adanya kerucangan secara sistematis seperti yang dituduhkan tim hukum Prabowo.

"Sistematis, enggak juga terjadi rancangan yang memang sudah disiapkan sejak lama, enggak ada," kata Arief Budiman.

Tak hanya itu, ia pun membantah keras ada kecurangan secara masif.

"Masif juga tidak juga, karena cakupan wilayahnya sangat terbatas," katanya.

Saat menyampaikan jawaban pada sidang sengketa Pilpres 2019 kedua, tim hukum KPU menjelaskan gugatan pemohon disebut tidak jelas.

Melansir dari Kompas.com, ketidakjelasan itu misalnya, dalil tim hukum Prabowo - Sandiaga Uno yang menyebut ada kecurangan TSM oleh pihak terkait, yakni paslon 01 Jokowi - Maruf Amin.

Ketua Tim Hukum Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima 

"Masif juga tidak juga, karena cakupan wilayahnya sangat terbatas," katanya.

Saat menyampaikan jawaban pada sidang sengketa Pilpres 2019 kedua, tim hukum KPU menjelaskan gugatan pemohon disebut tidak jelas.

Melansir dari Kompas.com, ketidakjelasan itu misalnya, dalil tim hukum Prabowo - Sandiaga Uno yang menyebut ada kecurangan TSM oleh pihak terkait, yakni paslon 01 Jokowi - Maruf Amin.

Kerucangan TSM Dibongkar Bambang Widjojanto

Pada sidang sengketa Pilpres 2019 perdana, Jumat (14/6/2019), Ketua Tim Hukum Paslon 02, Bambang Widjojanto membeberkan terkait tuduhan kecurangan yang dilakukan capres nomor urut 01, Jokowi.

Sebagai petahana, Jokowi disebut setidaknya melakukan lima kecurangan di Pilpres 2019.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved