Sidang MK Pilpres 2019
Bela saksi di Sidang MK, Bambang Widjojanto: Kami Orang Kampung Bisa Melihat Dunia
Tim kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto membela saksi kedua yang dihadirkan oleh pemohon di sidang hari ini, Rabu (19/9/19).
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Tim kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto membela saksi kedua yang dihadirkan oleh pemohon di sidang hari ini, Rabu (19/9/19).
Mulanya,hakim Arief Hidayat menyanyakan kepada saksi kedua Prabowo-Sandi, Idham terkait keterangan yang akan disampaikan.
Lantas, Idham mengaku akan menyampaikan terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) Siluman, Rekayasa, Ganda dan pemilih di bawah umur.
Lantas, Hakim menilai bahwa kesaksian saksi kedua sama seperti saksi pertama, Agus Maksum yang dihadirkan pihak Prabowo-Sandi.
"Ini saksi yang dihadirkan sama seperti saksi Agus Maksum?" tanya Hakim.
"Ini saudara kuasa pemohon, sebenanrya merugikan saudara sendiri, ini recendint ini, mau diteruskan atau tidak," ujar hakim.
Bambang lantas menjawab pertanyaan hakim.
"Ini memang kesempatan kami Pak, untuk menyediakan saksi, kami meyakini, saksi ini melengkapi dan akan komplemen dengan saksi sebelumnya, jadi jangan dinilai terlebih dahulu sebekum didengar keterangannya
Hakim lantas menilai jika kesaksian sama sebaiknya saksi kedua dihentikan dan dilanjutkan saksi berikutnya.
Bambang Widjajanto lantas menimpali.
"Saya akan menyerahkan kepada majelis, tapi kami mohon untuk didengar kesaksiannya" ujar Bambang.
Hakim lantas menjawab pernyataan Bambang.
"Lho pak, kalau kita anggap cukup mengapa berlama-lama mengenai itu, tadi kau udah saya sampaikan, bahwa bukan kuantitas, tapi kualitas yang diutamakan?" ujar hakim Arief Hidayat.
Arief Hidayat lantas menanyakan kepada Idham.
"Pada waktu pilpres anda punya fungsi apa? tanya hakim.
"Tidak jadi apa-apa, saya di kampung pak," jawab Idham.
"Kamu mendengar, melihat dan merasakan?Berarti yang akan disampaikan di daerah DPT anda?" tanya hakim.
"Bukan tapi seluruh Indonesia," ujar saksi Idham.
"Anda posisinya apa, sebagai apa?kalau anda di kampung seharusnya yang anda tahu kondisi di kampung anda kan?," tanya hakim.
"Saya dapat file dari DPP Gerindra ketika saya di Jakarta," ujar Idham.
Mendengar percakapan hakim Arief Hidayat dengan Idham, Bambang tampak tak terima.
"Pak Majelis saya di kampung tapi saya bisa mengakses dunia melalui kampung pak, jadi jangan seolah-olah orang kampung tidak mengerti apa-apa, mohon dengarkan dulu, saksi ini adalah orang yang sederhana dan humble," ujar Bambang.
Hakim lantas meminta Bambang untuk diam dan mengancam keluar ruangan.
"Pak Bambang sudah cukup, saya akan berinteraksi langsung dengan saksiKalau tidak stop saya minta pak Bambang untuk keluar ruangan sidang," ujar Hakim.
Saya mohon maaf pak, kalau dalam tekanan terus, saya tidak terima pak, saksi saya menurut saya ditekan terus pak," ujar Bambang.
Hakim lantas meminta Bambang Widjajanto untuk diam.
Hakim lantas memulai melempar pertanyaan kepada saksi.
Sebelumnya, kuasa hukum paslon Presiden dan Wakil Presiden 02 Prabowo - Sandi, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana tengah memastikan para saksinya.
Setelah persidangan di buka oleh Hakim Ketua Mahkamah Konsitusi, Anwar Usman, dirinya kemudian memanggil nama para saksi dan ahli yang akan bersaksi dari pihak paslon 02 Prabowo - Sandiaga Uno ke depan meja majelis hakim untuk diambil sumpahnya.
"Silakan ke depan Agus Maksum, Idham, Hermansyah, Listiani, Nur Latifah, Rahmadsyah, Fakhrida Arianti, Tri Susanti, Dimas Yehamura, Beti Kristiana, Tri Hartanto, Risda mardiana, Haris Azhar, Said Didu, dan Hairul Anas Suaibi," kata Anwar di ruang sidang pada Rabu (19/6/2019).
Bambang Widjojanto kemudian mengatakan Haris Azhar dan Said Didu akan datang terlambat. "Silakan saksi ahli Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono," kata Anwar.
Dari 15 nama saksi fakta yang dihadirkan kuasa hukum, terdapat nama Hairul Anas Suaidi yakni keponakan Mahfud MD. (*)
• VIRAL Skandal Video Mesum Guru dan Siswinya, Murid Jadi Pemuas Nafsu Selama Tiga Tahun
• Hadir di MK, Keponakan Mahfud MD, Hairul Anas Suadi Jadi Saksi 02 di Sidang Sengketa Pilpres
• Hakim MK Peringatkan Bambang Widjojanto: Kalau Tidak Stop, Keluar Ruang Sidang
• Kronologi Video Viral Pria Mengamuk di Indomaret Sekaran Semarang, Berawal Salah Paham VC Vidcall