Masa Tunggu Keberangkatan Haji di Jawa Tengah Sampai 24 Tahun
Dipaparkannya, Kota Pekalongan setiap tahunnya memberangkatkan 400 orang ke tanah suci
Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Masyarakat di Jateng yang hendak melaksanakan ibadah haji harus bersabar.
Pasalnya, menurut Kemenag Kota Pekalongan waktu tunggu keberangkatan sampai 24 tahun.
Lamanya waktu tunggu dikarenakan banyaknya pendaftar yang ingin berangkat ke tanah suci.
Diterangkan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Mundakir, waktu tunggu keberangkatan haji tahun sebelumnya hanya 5 tahun.
“Karena aturan yang berlaku berbeda dan banyakannya pendaftar, jadi waktu keberangkatan lebih lama,” jelasnya, Kamis (20/6/2019).
Dipaparkannya, Kota Pekalongan setiap tahunnya memberangkatkan 400 orang ke tanah suci.
"Tahun lalu 403 jamaah berangkat ke tanah suci, tahun ini hanya 370 orang yang dibagi menjadi dua kloter yakni kloter 49 dan Kloter 50. Jadwal berangkatnya masih menunggu, karena ada perubahan," tuturnya.
Sementara itu Kepala Kemenag Kota Pekalongan, Ahmad Mundakir, membenarkan masa tunggu keberangkatan haji hingga 24 tahun.
“Namun masyarakat tidak perlu khawatir, karena masa tunggu haji setiap tahun berubah,” ujarnya.
Dilanjutkannya, jamaah haji di Kota Pekalongan yang sudah mendaftar sampai 31 Desember 2018 mencapai 7.965 orang.
“Kemenang memprioritaskan jamaah yang berusial lanjut. Kami mengimbau masyarakat yang mampu bisa segera mendaftarkan agar tidak menunggu terlalu lama,” tambahnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sejumlah-peserta-mengikuti-kegiatan-manasik-haji.jpg)