Di Depan Ibu-ibu yang Sedang Arisan di Grobogan, Aripin Teriak Lalu Membanting Anaknya hingga Tewas
Ketika itu mertua pelaku, Doto (60) sanggup membantu melunasi utang sebesar Rp 1,8 juta tersebut
TRIBUNJATENG.COM - Aripin (28), warga Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah tega membanting anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun ke lantai hingga tewas.
Balita berinisial ZT tersebut meninggal dunia pada Minggu (23/6/2019) pagi setelah sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit PKU Muhamadiyah, Kecamatan Gubug, Grobogan.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto, menyampaikan insiden naas itu bermula pada Sabtu (22/6/2019) sore.
Saat itu pelaku beserta istrinya, Nofiyanti (26) hendak menyelesaikan permasalahan utang dengan tetangganya, Lasmanah (48).
• Heboh Pajero Seserahan Seharga Rp 7 Juta di Pati, Ini Alasan Sumartono Memilihnya
• Kronologi Video Viral Mobil Damkar Diserang Warga, Disebut Datang Terlambat, Begini Faktanya
• Hoaks Penemuan Jenazah Dalam Mobil Depan Alfamart di Purwokerto, Ini Fakta Sebenarnya
• Viral Skandal Pesta Seks Guru dengan 3 Siswinya di Laboratorium Komputer Sekolah, Satu Murid Hamil
Ketika itu mertua pelaku, Doto (60) sanggup membantu melunasi utang sebesar Rp 1,8 juta tersebut.
Selanjutnya, pelaku bersama istri, anak, dan mertuanya, mendatangi Lasmanah yang sedang berada di acara arisan tetangganya.
Saat sedang berbicara serius di dalam rumah, pelaku tiba-tiba mengamuk di hadapan ibu-ibu tersebut.
"Utang segitu banyaknya saya tidak dan tidak menyuruhnya.
Saya bunuh kalian semua dan saya banting anak saya.
Begitu kata pelaku," ujar Agus Supriyadi.
Pelaku kemudian menarik anaknya, ZT yang sedang bermain di dekatnya.
Sambil berteriak-teriak, pelaku lantas membanting ZT ke lantai rumah tetangganya.
ZT langsung tidak sadarkan diri.
Warga kemudian membawa ZT ke Puskesmas setempat hingga dirujuk ke RS PKU Muhamadiyah.
Sayang nyawa korban tak tertolong karena luka serius pada bagian kepala.
Korban meninggal dunia pada Minggu (23/6/2019) pagi dan langsung dimakamkan di kampung kelahiran ibundanya di Desa Kaliwenang, Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan.
Seusai membanting anaknya, pria pekerja serabutan tersebut langsung diringkus oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku langsung kami amankan.
Saat ini masih didalami kasusnya.
Ini adalah kasus kekerasan bapak terhadap anak kandungnya hingga meninggal dunia.
Melanggar Pasal 80 ayat 1,3,4 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak," tandas Agus. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ayah Kandung Banting Batita ke Lantai Rumah Tetangga Hingga Tewas
• Punya Teknologi Canggih, Pasukan Khusus AS Mudah Dilumpuhkan Pasukan Khusus TNI dengan Cara Ini
• Teman Dekat Soekarno, Suryadarma Ungkap Keanehan Saat Bung Karno Dimakamkan, Truk TNI Mogok Serentak
• Ketika Panglima TNI Sudah Memerintah, Elite 3 Matra TNI Ini Siap Hancurkan Musuh
• Inilah KRI Siwar 646, Pengawas yang Taktis dan Mematikan Milik TNI AL di Selat Malaka