Selasa, 26 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Urip Tuntut PT Roda Makmur Sentosa Mempekerjakannya Lagi

Pemuda asal Kadilangu Demak tersebut mengungkapkan telah bekerja di perusahaan perakitan sepeda merek Phoenix tersebut sejak tiga tahun lalu.

Tayang:
Penulis: Jamal A. Nashr | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/JAMAL A NASHR
Aksi unjuk rasa menuntut PT Roda Makmur Sentosa kembali mempekerjakan tujuh karyawan yang telah di-PHK di depan PT Roda Makmur Sentosa Kota Semarang, Senin (24/6/2019). 

Hingga kini, tujuh orang tersebut masih menolak pemberhentian dan menolak tali asih yang ditawarkan PT Roda Makmur Sentosa.

"Kalau bisa diselesaikan secara musyawarah tidak perlu melalui mekanisme hukum lagi. Kami tahulah pengadilan hubungan industrial, khususnya di Jawa Tengah, bagaimana buruknya dalam penanganan perkara," katanya.

Meski mediasi yang dilakukan bersama perusahaan berjalan buntu, ia menegaskan akan tetap memperjuangkan tujuh orang yang telah di-PHK dapat kembali bekerja.

Selanjutnya, pihaknya akan bertemu dengan stakholder di Jawa Tengah untuk memperjuangkan nasib ketujuh pekerja yang dirumahkan.

"Terutama yang bertanggung jawab adalah gubernur yang sampai lalai ada perusahaan yang sedemikian besar memperlakukan buruhnya tidak manusiawi. Kami juga sampaikan presiden, kementrian, dan institusi terkait. LBH juga akan melaporkan pemberangusan serikat buruh ke Kapolda," tuturnya.

Sementara itu, Manajer Umum PT Roda Makmur Sentosa, Mario Setyo mengatakan, pemberhentian ketujuh pekerja murni karena efisiensi.

Ia menampik anggapan bahwa perusahaan memberhentikan mereka karena bergabung dengan serikat buruh.

Menurutnya, saat ini masih ada puluhan karyawan di perusahaannya yang telah bergabung dengan serikat buruh.

"Kami hanya kerja satu line, sepertiga kapasitas. Perusahaan sedang tidak kuat dengan terpaksa kami PHK. Mandornya yang menentukan siapa yang di-PHK. Pas kebetulan yang dipilih sama mandor anggota serikat buruh, kenyataannya anggota serikat buruh yang masih ada di sini 30 lebih," ucapnya.

Menurutnya, kelesuan penjualan produk perusahaannya berlangsung sejak Desember 2018 hingga Februari 2019.

Hal tersebut lantaran banyaknya produk dari Cina dan India yang membanjiri Indonesia karena pemerintah menurunkan pajak impor sepeda.

Dahulu pajak impor sepeda utuh pajaknya 30 persen sementara impor sparepart sebesar 5 persen.

Pemerintah kemudian menyamakan pajak impor sepeda utuh dan sparepart menjadi 5 persen.

Menurutnya, kebijakan tersebut membuat sepeda utuh impor membanjiri pasar indonesia membuat sepeda produksi lokal kalah bersaing.

Selain tujuh orang menuntut untuk dipekerjakan kembali, ia mengaku sebelumnya PT Roda Makmur Sentosa telah merumahkan 40-an karyawan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved