Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Seperti Apa Riwayat Pendidikan Komar hingga Diduga Palsukan Ijazah? Ini Penjelasan Pengacara

Hanya saja, ia enggan memberi komentar saat wartawan menanyai terkait kasus yang menjeratnya yaitu soal dugaan pemalsuan ijazah

Penulis: m zaenal arifin | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/M Zaenal Arifin
Nurul Qomar atau akrab disapa Komar, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes atas kasus dugaan pemalsuan ijazah, Rabu (26/6/2019). 

Dan alhamdulillah dikabulkan sehingga boleh pulang," katanya.

Hanya saja, Furqon enggan memberikan penjelasan terkait kasus Komar.

Termasuk saat ditanya surat keterangan lulus (SKL) dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang diduga palsu.

"Itu masuk materi pemeriksaan.

Jadi kami tidak berani berkomentar.

Nanti kalau sudah di pengadilan, kita akan buka-bukaan," jelasnya.

Diketahui, kasus yang menyeret mantak pelawak yang kondang bersama grup "Empat Sekawan" itu karena tidak dapat menunjukkan ijazah S2 dan S3 saat menjabat sebagai Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (Umus) Brebes.

Dalam pencalonannya sebagai rektor, Komar hanya menyerahkan Surat Keterangan Lulus (SKL) dari UNJ.

Hingga kemudian pihak Yayasan meminta Komar untuk menyerahkan ijazahnya karena diminta oleh Kopertis sebagai syarat kelengkapan wisuda mahasiswa pada November 2017.

Namun, Komar tetap tak dapat menunjukkannya.

Pihak Umus Brebes kemudian mengirim surat ke UNJ menanyakan status Komar.

Pihak UMUS kemudian menerima jawaban jika Komar belum lulus dari kampus UNJ.

Atas hal itu, UMUS kemudian melaporkan Komar ke Polres Brebes pada Desember 2017.

Terkait hal itu, Furqon mengatakan, Komar awalnya telah lulus S1 Pendidikan Dasar di UNJ.

Kemudian Komar melanjutkan S2 Magister Manajemen di Universitas Kristen (Unkris) Dwipayana Jakarta.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved