Pilpres 2019
Sesama Relawan Prabowo-Sandi Ricuh di Acara Pernyataan Sikap Putusan MK
Kericuhan terjadi di acara pembacaan sikap koalisi dan relawan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Korpas) menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi
Poin ketiga yang dipermasalahkan, menurut Irsyad, adalah adanya sumbangan Rp 10 juta oleh pihak yang belum diketahui siapa.
Atas hal ini, Irsyad sempat salah paham dengan Anhar.
Ia menduga acara tersebut dibuat oleh pihak yang menginginkan perpecahan di antara pendukung Prabowo-Sandiaga Uno.
"Tapi di dalam, ternyata pak Anhar mengaku kurang mengenal orang tersebut," ujar Irsyad.
Artikel di atas telah tayang di Kompas.com dengan judul "Acara Pernyataan Sikap Relawan Prabowo-Sandiaga Ricuh"
Kronologis
Sementara itu dilaporkan Tribunnews.com, relawan dan pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 terlibat adu pendapat ketika menggelar acara pembacaan 'Pernyataan Sikap dan Konsolidasi Relawan dan Pendukung Prabowo-Sandi Pasca Putusan MK' di D Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2019).
Pernyataan sikap yang dibacakan seorang relawan memicu terjadinya perbedaan sikap antara relawan dan pendukung.
Ada poin sikap yang dinilai tidak sesuai oleh relawan atau pendukung lainnya.
Sejumlah orang yang hadir menyatakan tidak setuju dengan pernyataan sikap yang dibacakan.
"Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifar final dan mengikat, tidak ada upaya hukum lain yang bisa menganulir keputusan MK tersebut," ujar seorang relawan saat membacakan pernyataan sikap.
Kemudian ia melanjutkan, "Menyadari hal itu, kami dari Koalisi Relawan dan Pendukung Prabowo-Sandi menerima keputusan tersebut," jelas relawan itu.
Penolakan pun dimulai saat poin tersebut dibacakan.
Namun, relawan tetap membacakan poin selanjutnya.
"Kami menganggap pesta demokrasi tahun 2019 ini telah selesai dengan adanya keputusan MK ini, seluruh rakyat Indonesia tinggal menunggu pelantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Maruf Amin, sebagaimana KPU pun telah menetapkannya," kata relawan.