Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Belum Mendapat Gaji Sejak Mei dan THR, Ratusan Karyawan PT Indoplas Mengadu ke DPRD Demak

Gaji sejak bulan Mei dan THR belum dibayarkan perusahaan, ratusan karyawan PT Indoplas mengadu ke DPRD Demak.

Tayang:
Penulis: Moch Saifudin | Editor: suharno
TRIBUN JATENG/MOCH SAIFUDIN
Audiensi perwakilan ratusan karyawan PT Indoplas di Gedung Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Demak, Kamis (11/7/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Ratusan karyawan PT Indoplas mendatangi kantor DPRD Demak, Kamis (11/7/2019).

Seperti halnya seorang karyawan PT Indoplas, Widi mengatakan, gaji di bulan Mei dan tunjangan hari raya (THR) tak kunjung diberikan oleh pihak PT Indoplas.

"Meskipun perusahaannya sudah tutup, tapi kami di bulan Mei sudah bekerja dan THR kami belum juga diberikan sampai saat ini," terangnya.

Setidaknya ada 220 karyawan yang bernasib sama dengan Widi.

Ia menjelaskan, tanggal 27 Mei 2019 karyawan PT Indoplas melakukan demo karena gaji dan THR tak kunjung diberikan.

Asal Usul Nama Desa Cawet di Pemalang Jawa Tengah, Ada Slogan Cawetku, Cawetmu, Cawet Kita Semua

Keesokan harinya, karyawan masih masuk tapi tidak bekerja.

Pemilik PT Indoplas tidak pernah bisa ditemui dalam mediasi.

Ia menilai PT Indoplas telah melakukan tindakan penutupan sepihak dan tidak memikirkan nasib karyawan.

"Selain itu BPJS juga belum diberikan dari bulan Januari sampai bulan Mei. Beberapa kali mediasi juga bosnya tidak pernah datang. Didatangi rumahnya juga tidak ada," jelasnya.

Selain itu karyawan biji plastik di Desa Kuripan, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak tersebut juga menuntut adanya jaminan hari tua (JHT).

Sementara, Kuasa hukum karyawan, Nanang Setyono mengatakan, sekira dua bulan sudah melapor ke beberapa pihak, diantaranya Dinas Ketenagakerjaan, Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), dan juga pihak kepolisian.

Ia menilai Dinas Ketenagakerjaan tidak juga memberikan respon, bahkan mengabaikan, lalu ia mendatangi DPRD Demak sesuai fungsinya sebagai badan pengawas.

"Kami berharap DRPD kabupaten Demak bisa mengawasi Dinas Ketenagakerjaan sesuai fungsi dan kerjanya," jelasnya.

Bukan Bigetron Esports, Ini Musuh Terberat Mikail Esports x LCF di Final PINC 2019

Ia memperkirakan karyawan PT indoplas tersebut tidak hanya kehilangan sebuah pekerjaan, melainkan juga THR dan Gaji yang tak dibayarkan, senilai Rp 1,2 milyar.

Selain itu juga karyawan PT Indoplas tersebut putua dari pekerjaan yang tidak diberikan pesangon, ia menyebut kerugiannya sekitar Rp 15 miyar.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved