Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Fakta-fakta Hubungan Cinta Sedarah di Lampung, si Adik Disebut Hamil hingga Tak Diakui Keluarga

Kembali muncul kasus hubungan asmara sedarah di Lampung, di mana sang kakak menjalin hubungan dengan adiknya sendiri.

Editor: suharno
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi pasangan berpelukan. 

RS sendiri juga pernah melihat dua saudaranya itu bercumbu mesra.

Saat mengetahui hal tersebut, ia langsung mengingatkan dua saudaranya itu.

"Saya pernah memergokinya habis berciuman dan langsung saya nasihati. Tapi tidak diindahkan," ucap RS.

Hasil PUBG Mobile Indonesia Nations Championship 2019 Hari Pertama - Bigetron Pimpin Klasemen

4. Sudah diusir dan tidak diakui keluarga

Setelah hubungan terlarang keduanya diketahui, NV dan JN langsung pergi dari rumah.

Mereka juga berdua diketahui masih berada di sekitar Lampung.

Dari kabar yang beredar, RS mengetahui posisi dua saudaranya sedang berada di Kabupaten Mesuji.

"Saya dengar mereka kabur ke Mesuji," ucap RS.

Pihak keluarga mengaku sudah tidak ingin mengakui NV dan JN sebagai anggota keluarga.

"Kami keluarga besar sepakat tidak mengakui lagi mereka sebagai anggota keluarga kami," ucap RS.

Pasangan yang Berhubungan Intim Terlihat dari Balik Jendela, Hotel di Purwokerto Ini Digeruduk Warga

5. Kata MUI Lampung Utara

Hubungan asmara sedarah adalah suatu hal yang dilarang dan juga termasuk perzinaan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Utara, Mugofir menyebut bahwa hubungan yang dilakukan oleh NV dan JN adalah perbuatan yang dilarang.

Menurut Mugofir orang yang melakukan hubungan sedarah akan menimbulkan efek sosial yang buruk.

Sehingga pasangan tersebut harus diusir dan tidak boleh dinikahkan.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Fakta-fakta Hubungan Cinta Sedarah di Lampung, si Adik Disebut Hamil hingga Tak Diakui Keluarga

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved