Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Korban Mutilasi Dimakamkan di Kampung Halaman, Ini Pesan Korban pada Suaminya

Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, Minggu (14/7), pihak keluarga korban telah secara resmi mengambil jenazah korban mutilasi Komsatun

Istimewa
Keluarga bersama warga mengantarkan jenazah korban mutilasi, Komsatun Wachidah?, ke tempat peristirahatan terakhirnya, di Kecamatan Kedu, Temanggung. 

Sebelumnya, pelaku sempat memberikan pernyataan yang berubah-ubah," ujar Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun kepada Tribunj Jateng.

Tersangka sempat mengaku jika TKP utama pembunuhan bukan di Bandung. Padahal pada kenyataanya tersangka membunuh korban justru di kamar kosnya yang ada di Bandung.

Kapolres mengungkapkan jika berdasarkan penyelidikan secara manual, yaitu dilihat dari barang bukti milik pribadi korban dapat dipastikan 99 persen adalah Komsatun Wachidah (51).

"Sedangkan berdasarkan pemeriksaan oleh dokter otopsi, susunan gigi dari korban sama dan dapat diyakinkan bahwa korban adalah ibu KW," ujar Kapolres.

Sejak Sabtu (13/7/2019) pihak kepolisian telah menggelar pra rekonstruksi di Bandung. Hal itu dilakukan untuk meyakinkan bahwa rangkaiannya benar-benar di terjadi disana.

Setelah proses BAP lengkap semua, barulah akan dilakukan proses rekonstruksi secara lengkap, bukan hanya di Bandung, tetapi juga di Banyumas dan Kebumen sebagai tempat pembakaran potongan tubuh.

Terkait pencarian barang bukti lain seperti golok yang berdasarkan keterangan tersangka dibuang di Sungai masih dalam proses pencarian. 

Pelaku Bohong

Tersangka mutilasi Deni Prianto sempat memberikan kesaksian palsu terkait lokasi dan kejadian pembunuhan dan mutilasi Komsatun Wachidah (51) PNS Kementerian Agama Kota Bandung.

Dalam kesaksian pertama, tersangka mengatakan jika lokasi pembunuhan ada di Puncak Bogor.

Pada kenyataanya lokasi utama pembunuhan justru berada di Bandung, lebih tepatnya adalah di kamar kos tersangka. Fakta terungkap jika, tersangka membunuh korban pada saat sedang berhubungan badan.

"Sebelum melakukan pembunuhan, antara pelaku dan korban sempat melakukan hubungan badan," ujar Kanit Reskrim III Ipda Rizky Adhiansyah Wicaksono kepada Tribun Jateng, kemarin/

"Saat berhubungan badan, posisi korban membelakangi tersangka. Setelah itu tersangka mangambil martil yang memang sudah disiapkan. Barulah dipukulkan ke bagian kepala bagian belakang," tambahnya.

Berdasarkan keterangan dari tersangka, korban seketika itu langsung tidak bergerak. Setelah tidak sadarkan diri, tersangka lalu membawanya ke kamar mandi.

Korban kemudian ditinggalkan di dalam kamar mandi.

Karena korban masih bergerak, pelaku lalu mengambil batu yang ada di dalam kamar mandi dan memukulkannya kembali di bagian kepala. Setelah dirasa sudah meninggal, barulah tersangka menyiapkan alat untuk memutilasi korban di dalam kamar mandi. (jti/yan)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved