Kronologi Lengkap Mayat Dalam Karung di Blora, dari Pesta Miras hingga Mayat Dibuang di Dalam Hutan
Reka ulang berlangsung di sejumlah lokasi tempat kejadian perkara (TKP), dipimpin Kasat Reskrim AKP Hery Dwi Utomo, dengan memperagakan kembali 33 ade
Ada 33 adegan yang diperagakan tiga tersangka pelaku penganiayaan DT yang sudah tertangkap.
Semuanya masih di bawah umur.
Kasat Reskrim AKP Hery Dwi Utomo menjelaskan, ada empat lokasi untuk reka ulang dan 33 adegan.
Rekonstruksi kali ini masih belum sempurna,karena ada empat pelaku yang belum tertangkap.
“Besok kami gelar peragaan ulang lagi jika pelaku lainnya tertangkap,” tambah Hery.
Sebelumnya, tim reserse mobil (Resmob) Satuan Reskrim Polres Blora berhasil menyingkap pelaku dan motif pembunuhan DT.
Sudah tiga orang pelaku dibekuk dan empat pelaku masih dalam pencarian.
Tiga pelaku tersebut, yaitu Al, H, dan Y, semua warga Blora dan masih di bawah umur.
Soal motifnya, korban disebut-sebut mencuri handphone kawannya.
Lantas diajak mabuk dan terjadilah penganiayaan hingga tewas.
Sabtu (13/7/2019), tim Resmob berhasil menangkap tiga dari tujuh orang pelaku penganiayaan tersebut.
Korban luka parah dan tewas.
Jasad Deny dimasukkan dalam karung dengan cara dinaikkan sepeda motor berboncengan tiga.
Kemudian dibuang di hutan jati.
Orang tua korban, Sarju, mengetahui tentang kondisi anaknya setelah mendapat informasi adanya temuan mayat dengan ciri-ciri antara lain bertato.