Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Asmara Terlarang di Kebun Tebu: Suami Ini Kalap Lihat Video Hubungan Badan Istri dan Kakek-kakek

Fakta-fakta ini terungkap setelah sang suami melihat video hubungan badan istrinya dengan seorang kakek yang direkam oleh tetangga

net
ilustrasi tebu 

TRIBUNJATENG.COM -- Sejumlah fakta tentang kasus suami berinisal BJ (55) melaporkan istrinya, NS (42), ke polisi seusai melihat video hubungan badan sang istri dengan seorang kakek B (67), akhirnya terungkap

Fakta-fakta ini terungkap setelah sang suami melihat video hubungan badan istrinya dengan seorang kakek yang direkam oleh tetangga

Seperti dilansir  Kompas.com, berikut  fakta-fakta tentang kasus suami tonton video hubungan badan istri dengan seorang kakek langsung melaporkannya ke polisi

1. Awal Kejadian

Menurut Paur Humas Polres Agam Aiptu Sapta Beni, kejadian itu berawal dari B yang pergi menuju ladang tebunya di Nagari Matua Hilia, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Sabtu 13 Juli 2019 lalu.

Kemudian tidak berapa lama tersangka NS juga mengikuti dari belakang.

2. Direkam Tetangga

Seorang tetangga yang menjadi saksi, mengikuti kedua orang tersebut hingga ke ladang tebu itu.

Saksi terkejut karena kedua tersangka melakukan perzinahan.

Kemudian saksi merekam adegan itu dan mendatangi kedua tersangka.

Tersangka yang kaget, kemudian melarikan diri.

3. Video Ditonton Suami

Selanjutnya, saksi mendatangi suami tersangka, BJ, untuk memberitahu kejadian itu dan memperlihatkan rekaman videonya.

BJ yang tidak terima itu, kemudian melaporkan istrinya dan B ke Mapolsek Matur pada 18 Juli 2019.

4. Tersangka Diamankan

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved