Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Pembunuhan Berencana Pengusaha Tembakau di Temanggung‎ Segera Disidangkan

Dengan dilimpahkannya tersangka dan barang bukti ini ke kejaksaan, kasus pembunuhan berencana ini diharapkan dapat segera disidangkan

Penulis: yayan isro roziki | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/YAYAN ISRO ROZIKI
Posisi tersangka pembunuhan pengusaha tembakau dan pupuk asal Temanggung Tjiong Boen Siong dari kiri ke kanan: Agus alias Ag, Rizal alias Ambon, dan Indarto alias Markun. 

Sementara, N adalah istri dari korban, yang dalam beberapa waktu belakangan, telah menjalin asmara terlarang dengan Permadi.

‎Keduanya menilai keberadaan ‎Tjiong Boen Siong, sebagai penghalang bagi kelangsungan jalinan cinta terlarang mereka.

Dus, keduanya menyusun rencana untuk melenyapkan korban, dengan melibatkan tiga orang tersangka lain, sebagai eksekutor di lapangan.‎

"Latar belakang pembunuhan ‎berencana ini adalah asmara antara N dan Permadi, keduanya merupakan otak dari aksi keji ini," kata Kasatreskrim Polres Temanggung (kala itu), AKP Dwi Haryadi, saat ditemui di Mapolres setempat, Kamis (21/3). (yan)‎‎‎

Diminta Sambutan, Ganjar Malah Pilih Engklek Bareng Anak-anak, Suasana Seremonial jadi Ger-geran

Video Detik-detik Land Rover Nyemplung ke Lubang Galian Underpass Kentungan Jogja yang Ambrol

Jaringan Teroris Ali Kalora Diduga Punya Kaki Tangan Yang Kini Sudah Terkepung Satgas Tinombala

UPDATE Wahana Kora-kora Maut di Pekalongan, Operator Ditetapkan Jadi Tersangka

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved