Kasus Pembunuhan Berencana Pengusaha Tembakau di Temanggung Segera Disidangkan
Dengan dilimpahkannya tersangka dan barang bukti ini ke kejaksaan, kasus pembunuhan berencana ini diharapkan dapat segera disidangkan
Penulis: yayan isro roziki | Editor: muslimah
Sementara, N adalah istri dari korban, yang dalam beberapa waktu belakangan, telah menjalin asmara terlarang dengan Permadi.
Keduanya menilai keberadaan Tjiong Boen Siong, sebagai penghalang bagi kelangsungan jalinan cinta terlarang mereka.
Dus, keduanya menyusun rencana untuk melenyapkan korban, dengan melibatkan tiga orang tersangka lain, sebagai eksekutor di lapangan.
"Latar belakang pembunuhan berencana ini adalah asmara antara N dan Permadi, keduanya merupakan otak dari aksi keji ini," kata Kasatreskrim Polres Temanggung (kala itu), AKP Dwi Haryadi, saat ditemui di Mapolres setempat, Kamis (21/3). (yan)
• Diminta Sambutan, Ganjar Malah Pilih Engklek Bareng Anak-anak, Suasana Seremonial jadi Ger-geran
• Video Detik-detik Land Rover Nyemplung ke Lubang Galian Underpass Kentungan Jogja yang Ambrol
• Jaringan Teroris Ali Kalora Diduga Punya Kaki Tangan Yang Kini Sudah Terkepung Satgas Tinombala
• UPDATE Wahana Kora-kora Maut di Pekalongan, Operator Ditetapkan Jadi Tersangka