Pengemudi Mobil yang Tabrak Polisi di Bandung karena Tak Mau Ditilang Ternyata Mahasiswa S2
sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang polisi lalu lintas menempel di kap mobil hitam yang sedang melaju
TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Kapolsek Cicendo Kompol Kusmawan mengatakan, pengemudi mobil yang tabrak dan seret anggota polisi di Bandung karena tak mau ditilang polisi, merupakan mahasiswa S2 di salah satu universitas swasta di Bandung.
"Pengemudinya sendirian, laki-laki. Informasinya pengemudi mobil kuliah S2," ujar Kusmawan, Kamis (25/7/2019).
Dia mengatakan, petugas polisi bernama Brigadir Natan Doris telah menilang pengemudi tersebut.
Pihaknya masih mendalami alasan sopir mobil enggan untuk berhenti.
• Sebelum Jadi Korban Truk Tabrak Puskesmas Mojosongo, Icha Mestinya Ujian Skripsi Hari Ini
• Video Detik-detik CCTV, Kecelakaan Mobil Kadispora Kota Semarang : Sopir Diduga Alami Microsleep
• Lumajang Berdarah, Iptu Jamaari Bunuh 10 Musuh Pakai Parang, Akhirnya Gugur Ditembak
• Tabrak Lari Seorang Siswi Bermotor, Debt Collector Ini Tertangkap, Nyaris Dimassa Warga Semarang
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang polisi lalu lintas menempel di kap mobil hitam yang sedang melaju di tengah jalan.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, peristiwa itu terjadi di Kota Bandung, tepatnya di Jalan Pasirkaliki, Kecamatan Cicendo, pada Kamis (25/7/2019).
Anggota polisi dalam video berdurasi 10 detik itu merupakan anggota Unit Lantas Polsek Cicendo bernama Brigadir Natan Doris.
Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan, kejadian itu berawal saat dua petugas mencoba menghentikan mobil hitam yang melanggar lalu lintas.
Petugas pertama mencoba menghentikan.
Namun, bukannya berhenti, sopir mobil itu tetap memacu kendaraanya.
"Jadi mobil itu melanggar lampu lalu lintas, oleh anggota yang satu dihentikan namun kendaraan tersebut tetap memacu kendaraanya," ujarnya.
Brigadir Natan yang berada di depan kendaraan pelanggar itu akhirnya lompat ke kap depan mobil.
Namun, kendaraan tak kunjung berhenti.
"Anggota yang berada di depannya mencoba hentikan kembali tetapi laju kendaraan tersebut masih tidak dilakukan pengereman, sehingga anggota untuk menyelamatkan diri, loncat ke kap mobil tersebut," kata Bayu.
Dengan tubuh menempel di kap depan, Natan terbawa kendaraan tersebut sejauh 100 meter.
Hingga akhirnya dia turun dari kap tersebut dan berusaha menahan laju mobil dengan tumpuan kakinya.
"Itu pun kalau kita lihat di video mungkin anggota tak tahan lagi untuk berada di kap mesin sampai harus terdorong."
"Jadi bukan karena mobil berhenti, tapi anggota tidak kuat di atas kap mesin," ujarnya.
Untungnya, Brigadir Natan tidak menderita luka.
Bayu mengatakan berdasarkan identitas yang didapatkannya, pemilik kendaraan itu merupakan warga Jakarta.
Meski pengemudi berusaha melarikan diri saat diberhentikan, namun petugas hanya melakukan tindakan tilang saja karena pengemudi telah melanggar lampu lalu lintas (traffic light).
"Untuk kendaraan, kami lihat dari identitas pemilik kendaraan tersebut baik STNK maupun SIM, ini adalah orang Jakarta, sehingga mungkin anggota masih mempunyai prikemanusian untuk hanya menilang saja karena mungkin dengan berbagai alasan masyarakat ini perlu segera pergi ke Jakarta," katanya.
Petugas menahan SIM milik sopir mobil. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengemudi Mobil yang Tabrak dan Seret Polisi Merupakan Mahasiswa S2
• Jadi Model Elle, Aksi Luna Maya Dipuji 26 Artis Indonesia
• UPDATE Wahana Kora-kora Maut di Pekalongan, Operator Ditetapkan Jadi Tersangka
• Kisah Penemuan Bangunan Kuno di Galuh Timur Tonjong Brebes
• Berita Lengkap: Gerindra Bocorkan Isi Pembicaraan Empat Mata Mega-Prabowo