Dokter LS Laporkan Drg Romi yang Difabel Hingga CPNS-nya Dicabut Bupati, Pelapor Lalu Diangkat CPNS
Polemik Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael berbuntut panjang dengan disidangnya Dokter Gigi LS yang melaporkan Romi ke Pansel CPNS 2018
TRIBUNJATENG.COM - Polemik Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael berbuntut panjang dengan disidangnya Dokter Gigi LS yang melaporkan Romi ke Pansel CPNS 2018 di Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Sumatera Barat.
"Betul, kami bawa kasus ini ke sidang etik karena ada dugaan dokter yang nilainya berada di bawah Dokter Romi saat CPNS melanggar etik," kata Sekretaris PDGI Sumbar drg Busril yang dihubungi Kompas.com, Selasa (30/7/2019).
Busril menyebutkan, dokter yang nilainya di bawah nilai dokter Romi diduga memberikan keterangan atau laporan yang tidak benar sehingga menyebabkan kelulusan Romi dibatalkan.
Saat ini, Dokter LS sudah diangkat menggantikan posisi Dokter Romi sebagai CPNS.
Menurut Busril, sidang etik dilakukan untuk mengklarifikasi adanya indikasi pelanggaran etik yang dilakukan sang dokter.
"Kami sudah melalukan panggil dokter yang berada di bawah Dokter Romi yang sekarang sudah dinyatakan sebagai CPNS sebagai pengganti Dokter Romi yang dianulir," jelas dia.
Busril menyebutkan pihaknya akan menggali informasi-informasi yang ada.
Jika terbukti melanggar etik, LS dipastikan diberikan sanksi.
"Kalau terbukti melakukan pelanggaran kode etik kedokteran, pasti ada sanksi.
Kita lihat nanti sanksinya seperti apa.
Apakah ini masuk pelanggaran berat, sedang atau ringan," ujarnya.
Sidang kode etik PDGI Sumbar dijadwalkan berlangsung siang ini di Kantor PDGI Sumbar.
Dalam sidang kode etik PDGI Sumatera Barat terungkap dokter LS membuat laporan ke Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Solok Selatan atas anjuran oknum pansel.
"Jadi dokter LS ini membuat laporan ke Pansel Solok Selatan atas anjuran seseorang dari pansel," kata Ketua PDGI Sumbar drg Frisdawati A Boer kepada Kompas.com, Selasa (30/7/2019) usai sidang kode etik di Kantor PDGI Sumbar.