Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dokter LS Laporkan Drg Romi yang Difabel Hingga CPNS-nya Dicabut Bupati, Pelapor Lalu Diangkat CPNS

Polemik Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael berbuntut panjang dengan disidangnya Dokter Gigi LS yang melaporkan Romi ke Pansel CPNS 2018

Editor: galih permadi
ISTIMEWA
drg Romi Syopfa Ismael tolak keputusan Bupati Solok Selatan 

"Nah, di sini KSP sudah menyatakan kesiapannya untuk membantu sehingga kami berharap polemik ini bisa cepat diselesaikan," kata Nyimas.

Menurut Nyimas, melalui Kementerian PP dan PA, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut bersama kementerian terkait, termasuk Kementerian Sosial.

Sebagai catatan khusus, menurut Nyimas, dokter gigi Romi akan dibantu untuk mendapatkan haknya, yaitu menjadi PNS dan posisi yang saat ini ada jangan ada pengabaian.

"Saat ini kementerian terkait, Kemenpan RB, sedang melakukan rapat pembahasan detail terhadap persoalan ini," kata Nyimas.

Sebelumnya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pun menyesalkan pencoretan Dokter Romi Syofpa Ismael sebagai PNS di Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Romi adalah seorang dokter gigi asal Solok Selatan, Sumatera Barat. Padahal, menurut Moeldoko, pemerintah sangat mengakomodasi kepentingan-kepentingan penyandang disabilitas.

"Semangat presiden untuk mengakomodasi kepentingan-kepentingan disabilitas sangat jelas. bahkan di KSP sendiri ada difabel yang kita akomodasi," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (26/7/2019). 

Mantan Panglima TNI itu menyatakan bahwa penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama di mata hukum.

Dia menilai tak sepantasnya jika status CPNS Dokter Romi dibatalkan dengan alasan disabilitas.

"Intinya enggak boleh difabel itu dibeda-bedakan. Sudah itu aja prinsipnya. Semua kita di depan hukum kita memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sebagai warga negara," jelas Moeldoko.

Saat ini, kasus Dokter Romi tengah ditangani oleh pihak Kedeputian V KSP. Moeldoko menyatakan bahwa seharunya pemerintah daerah ikut mengakomodasi kepentingan para difabel.

"Kalau memang ada sebuah sarana prasarana yang harus disiapkan pemerintah maupun pemerintah daerah, ya disiapkan. Kepentingan difabel harus dipikirkan dengan baik," tutur Moeldoko. 

Sebelumnya diberitakan, kelulusan Dokter Gigi Romi sebagai PNS di Pemkab Kabupaten Solok Selatan dibatalkan karena merupakan penyandang disabilitas.

Padahal Romi telah mengabdi di daerahnya di Solok Selatan, salah satu daerah tertinggal di Sumatera Barat, sejak 2015 lalu.

Romi mulai mengabdi di Puskesmas Talunan yang merupakan daerah terpencil sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved