Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Gila! Pencabul Ini Punya 5 Istri Masih Gagahi Anak Kandungnya hingga 50 Kali

Seorang pria ditangkap polisi karena menggagahi anak kandungnya sendiri sebanyak 50 kali selama tiga tahun terakhir.

Youtube
Ilustrasi Korban Perkosaan 

Di Tanggamus Sampai Hamil Besar

Kasus ayah menggauli anak kandungnya awal bulan ini juga terjadi  di Kecamatan Kelumbayan, Tanggamus, Lampung.

Bahkan akibat perbuatan sang ayahnya yang bernama Armin tersebut, korban berinisial RH (20) saat ini sedang hamil besar.

Satreskrim Polres Tanggamus pun akhirnya memproses kasus hukum terhadap Armin. 

Kaur Bina Operasi (KBO) Satreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora mengatakan, selain melakukan pelecehan seksual, pelaku juga merantai kedua kaki korban, serta mengurungnya di dalam rumah.

Alibinya agar korban tidak kabur dari rumah karena kondisi mentalnya.

Warga sekitar mencurigai korban yang menunjukkan ciri sedang mengandung.

Apalagi sampai saat ini, korban berstatus lajang.

Makanya warga setempat kemudian bersepakat melaporkan kondisi RH ke polisi.

Anggota Polsek Limau beserta kepala dusun dan RT lalu mendatangi rumah tersangka dan menanyai hal tersebut kepada tersangka dan korban.

RH mengaku bahwa perbuatan tersebut dilakukan ayahnya sendiri, dan dampak hal itu korban tertekan.

"Akibat kejadian yang dialaminya ini juga, korban tertekan. Lalu tersangka khawatir korban keluar rumah dan bercerita kepada warga, maka pelaku mengurung putrinya tersebut," ujar Ramon, mewakili Kasatreskrim AKP Edi Qorinas, Kamis (4/7/2019).

Saat ini kasus ditangani Satreskrim Polres Tanggamus, setelah dilimpahkan dari Polsek Limau.

Hingga kini usia kandungan korban kini delapan bulan.

Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku melakukan hubungan badan dengan korban sejak tujuh bulan lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved