Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kantor Kelurahan Bergas Lor dan Ngempon Kabupaten Semarang Direlokasi, Anggarannya Rp 3,2 Miliar

Kantor Kelurahan Bergas Lor dan Kelurahan Ngempon, Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang, dalam waktu dekat ini segera direlokasi.

Penulis: amanda rizqyana | Editor: suharno
TRIBUN JATENG/AMANDA RIZQYANA
Kantor Kelurahan Ngempon, Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Kantor Kelurahan Bergas Lor dan Kelurahan Ngempon, Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang, dalam waktu dekat ini segera direlokasi.

Untuk pengadaaan ini, masing-masing kantor kelurahan dianggarkan sebesar Rp 1,6 miliar sehingga total keseluruhan sebesar Rp 3,2 Miliar

Hal itu terungkap dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang yang menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2020 beberapa hari lalu.

Satu di antaranya anggaran untuk relokasi kedua balai desa tersebut.

Rawan Antraks, Dispertan Imbau Konsumen Beli Hewan Kurban yang Punya Surat Kesehatan Hewan

Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD Kabupaten Semarang, Budi Kristiono.

Ia mengatakan persetujuan disampaikan dalam Rapat Paripurna KUA PPAS 2020 merupakan hasil pembahasan Badan Angggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Semarang.

“Ada sejumlah persetujuan usulan anggaran yang disetujui DPRD Kabupaten Semarang. dua di antaranya rencana anggaran untuk relokasi Kantor Kelurah Bergas Lor dan Kelurahan Ngempon sebesar Rp 1,6 miliar,” ujarnya, Jumat (2/8/2019) pagi.

Selain usulan relokasi di Kantor Kelurahan Bergas Lor dan Ngempon, ada pula anggaran lain yang disetujui DPRD.

Ada pula rencana renovasi Kantor Kelurahan Wujil yang dianggarkan sebesar Rp 500 juta pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang.

Ada pula pembangunan Gedung Pertemuan Desa Bawen yang dianggarkan Rp 600 juta, dan pembangunan Gedung Pertemuan Kelurahan Bandarjo sebesar Rp 600 juta.

Bupati Mundjirin Lantik 105 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang

Budi menambahkan, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam rancangan KUA PPAS 2020, pendapatan daerah sebesar Rp 1.950.887.931.000 dan kebutuhan belanja daerah Rp 2.013.230.108.000 dengan estimasi tersebut APBD Kabupaten Semarang mengalami defisit anggaran sebesar Rp 62.342.177.000.

"Terdapat defisit anggaran dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 65.125.190.000 dengan dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2.783.013.000, maka SILPA diperkirakan tidak ada atau nol rupiah,” jelasnya. (arh)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved