Rawan Antraks, Dispertan Imbau Konsumen Beli Hewan Kurban yang Punya Surat Kesehatan Hewan
Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kota Semarang mewaspadai ancaman hewan kurban yang terjangkit antraks menjelang Idul Adha 1440 Hijriyah.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: suharno
"Kami tidak perbolehkan untuk dijual. Kami periksa dulu. Jika memang sehat, kami akan beri surat keterangan, baru boleh untuk dijual," katanya.
Selain penyakit antraks, Dina juga mewaspadai hewan yang memiliki penyakit kulit dan hewan yang stress karena perjalanan jauh.
Hewan tersebut juga diperiksa terlebih dahulu, diberi obat, dan karantina selama tiga hingga tujuh hari.
Setelah itu, hewan tersebut baru diperbolehkan untuk dijual.
"Kalau hewan sudah layak dijualbelikan, kami beri penanda hewan tersebut sehat. Jadi, masyarakat bisa memilih hewan yang sudah ada tanda sehat dsri Dispertan," imbuhnya.
• Wali Kota Hendi Sebut Didi Kempot Turut Ramaikan Perayaan HUT Republik Indonesia di Semarang
Dikatatakannya, penjualan hewan kurban di kota Semarang memang cukup tinggi.
Pada tahun 2018 lalu, pihaknya melakukan pemantauan dan pemeriksaan di 320 tempat penjualan.
Terdapat 2.574 sapi, 12.130 kambing, 474 domba, dan 15 kerbau.
Adapun data saat ini, Dina belum dapat menyebutkan lantaran masih dalam proses pemantauan dan pemeriksaan.
Seorang pedagang hewan kurban di Jolotunda kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Nunung Wijayanti memastikan, hewan yang dijualnya sehat.
Pihaknya telah mengantongi surat keterangan sehat hewan dari Dinas Peternakan Kabupaten Pati, sebab hewan yang dijual berasal dari kadang Pati.
Adapun upaya untuk tetap menjaga kondisi kesehatan hewannya, dia memberikan makan secara teratur.
Tidak hanya diberi rumput, namun secara berkala hewan dagangannya dibei makan tebon dan konsentrat.
Jika menemui hewan yang sakit, pihaknya langsung mengarantina hewan tersebut.
"Kalau ada yang sakit kami karantina. Kami sudah siapkan kandang khusus bagi hewan yang sakit," sebutnya.