Mata Suhardjo Berkaca-kaca Melihat Motornya Terparkir di Halaman Mapolres Pemalang
Suhardjo (58) warga Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, tak kuasa menahan haru saat mendatangi Mapolres Pemalang
Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
Pencurinya hanya meninggalkan helm serta karung untuk tempat rumput,” paparnya.
Suhardjo sangat bersyukur kendaraannya ditemukan oleh pihak berwajib.
“Kendaraan ini jadi alat transportasi saya mencari rumput.
Seusai hilang hingga saat ini saya hanya jalan kaki mencari rumput.
Terima kasih Pak Polisi sudah menemukan kendaraan saya,” ucapnya.
Kapolres Pemalang, AKBP Kristanto Yoga Darmawan, menuturkan, kendaraan milik Suhardjo yang dikembalikan merupakan satu dari belasan kendaraan yang dicuri oleh MD (43).
“Karena kendaraan tersebut milik Suhardjo jadi kami kembalikan ke pemiliknya,” terangnya.
Dijelaskan Kapolres Pemalang, selain kendaraan milik Suhardjo pelaku juga mencuri 15 kendaraan lainnya.
“Wilayah yang MD incar ada di 5 kecamatan.
Selain MD kami juga mengamankan 2 orang penadah hasil curian,” ujar AKBP Kristanto.
Petugas berhasil membawa 11 dari 15 kendaraan yang dicuri MD berkat pengembangan kasus pencurian mesin diesel.
“Ia melakukan aksinya sudah tiga tahun ini.
Tertangkap di Desa Danasari Kecamatan Pemalang.
MD kami jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal diatas 7 tahun,” tambahnya. (budi susanto)
• Niat dan Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah: Jumat dan Sabtu 9-10 Agustus 2019
• Busana Cinta Laura Diprotes FPI, Panitia Jember Fashion Carnaval: Cinta Datang Tak Dibayar
• Kantor Staf Presiden Munculkan Wacana Sistem Penggajian Tunggal untuk ASN
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/suhardjo-menangis-sambil-berlutut-di-depan-kendaraannya.jpg)