Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kader JKN-KIS Bakal Datangi Peserta BPJS Kesehatan yang Menunggak Iuran

Kader Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mendatangi rumah peserta yang menunggak iuran.

Tayang:
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: suharno
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Agus Purwono, terlihat sedang berbincang dengan perwakilan Kader JKN-KIS. Berlokasi di Pesta Kebun, Jalan Veteran Kota Semarang, Selasa (13/8/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kader Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mendatangi rumah peserta yang menunggak iuran.

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Anthonius Ferry mengatakan kegiatan ini untuk terus meningkatkan kolektibilitas iuran BPJS Kesehatan.

Selain itu, ditambahkannya, untuk meningkatkan kolektibilitas pembayaran peserta Program JKN-KIS, terutama dari segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU),

Program pemberdayaan masyarakat melalui Kader JKN-KIS ini, sambungnya diluncurkan oleh BPJS Kesehatan sejak Oktober 2017.

Ferry juga menjelaskan para Kader JKN-KIS yang resmi direkrut harus melewati proses rekrutmen dan pembekalan sebelum ditugaskan.

Jelang Semen Padang Vs PSIS Semarang, Widyantoro: Sulit Bangkitkan Mental Bertanding Pemain

Pemkot Semarang Segera Menutup Lokalisasi Sunan Kuning, WPS Buat Rekening Dana Tali Asih

Jadi BPJS Kesehatan merekrut orang dengan klasifikasi tertentu, kemudian mendapat pelatihan singkat tentang program JKN.

“Selama tahun 2019, peran 65 Kader JKN di BPJS Kesehatan kantor cabang Semarang sudah sangat efektif dalam menjalankan fungsi fungsi sosialisasi (pemasaran sosial), perekrutan peserta, pengingat dan pengumpulan iuran BPJS Kesehatan,” terang Anthonius Ferry, pada Tribunjateng.com, Selasa (13/8/2019).

Dikatakan, Kader JKN fungsinya ada tiga yaitu sebagai pengingat iuran, pengumpul iuran, memberikan sosialisasi dan menerima keluhan sekaligus mengedukasi.

Dalam menjalankan fungsinya, kader JKN-KIS ini diberikan surat tugas yang dikeluarkan oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan.

Selain itu, mereka juga dilengkapi dengan topi, rompi JKN- KIS, dan tanda pengenal. Sehingga masyarakat perlu memperhatikan hal tersebut.

"Awal tahun 2019 jumlah tunggakan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Semarang berjumlah Rp 75 miliar-Rp 80 miliar, kalau Semarang saja Rp 52 miliar dan Demak Rp 28 miliar. Adapun jumlah kepesertaan sampai Juli 2019 untuk wilayah Semarang dan Demak sekitar 2,7 jutaan," jelasnya.

Sejarah Lokalisasi Sunan Kuning, Pemkot Semarang yang Mendirikan dan Kini Akan Menutupnya

Pemkot Semarang Tutup Lokalisasi Sunan Kuning, Bambang Iss: Kota Ini Bakal Kehilangan Sejarahnya

Salah satu Kader JKN-KIS di Kota Semarang, Sarno menyampaikan, kegiatan rutin sebagai Kader JKN-KIS seperti mengunjungi peserta binaan untuk mengingatkan pembayaran iuran.

Memberikan informasi tentang cara membayar iuran BPJS Kesehatan, dan channel pembayaran iuran, kemudian juga melakukan sosialisasi saat ada kegiatan arisan atau kegiatan di balai desa.

Tidak hanya itu, tapi juga membantu menyampaikan informasi kelengkapan administrasi apa saja yang dibutuhkan, apabila ada yang ingin mendaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan nasional BPJS Kesehatan.

Memberikan informasi apabila ada yang bertanya tentang cara mendapatkan layanan kesehatan di puskesmas/klinik/dokter (Faskes Tingkat Pertama) dan di Rumah Sakit (Faskes Tingkat Lanjut).

"Tugas kami sebagai Kader cukup beragam antara lain, mewakili BPJS Kesehatan untuk mensosialisasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat disekitar kami. Kami juga wajib mengedukasi masyarakat misalnyamengingatkan pembayaran iuran, informasi tentang prosedur layanan kesehatan, dan lain sebagainya," ujar dia.

VIRAL VIDEO Guru Ikat Siswa SMA Lalu Dipaksa Lakukan Tindakan Asusila & Direkam, Tersebar di Medsos

Nasib Dua Pelaku Penghina KH Maimoen Zubair atau Mbah Moen, Bawa-bawa Nama Amien Rais

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Agus Purwono menambahkan, tugas Kader JKN-KIS yaitu membantu warga dalam memperoleh hak nya melalui kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi.

Istilahnya adalah garda terdepan untuk membantu masyarakat memberikan hak nya.

"Kami berharap, mengingat Kader JKN merupakan perpanjangan tangan dari BPJS Kesehatan dalam mencapai masyarakat, sehingga segala info prosedur pendaftaran, pembayaran dan pelayanan dapat diterima secara cepat dan tepat," imbuh Agus. (dta)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved