Pakai Seragam PNS dan Berdinas 10 Bulan, Rupanya Warga Kebumen Ini Korban Penipuan, Ini Modusnya
Profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi idaman banyak orang di negeri ini.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: muh radlis
Ia mendandani para korban dengan seragam layaknya ASN Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Tersangka bahkan mengajak para korban berdinas, mengenakan seragam dinas, hingga melakukan pengecekan aliran sungai di wilayah Kebumen, Wonosobo dan Purbalingga layaknya PNS yang tengah bertugas.
Para korban kurang lebih sudah 10 bulan dibuat seolah berdinas sebagai ASN di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Bukan hanya bertugas di lapangan, para korban pun diajak membuat laporan kegiatan.
• Setelah Apel Pagi, Beberapa Anggota Polres Jepara Langsung Dicukur Propam
• Dikasih Kepercayaan, Guntur Malah Curi Uang Rp 12 Juta Lebih di ATM Milik Venia
"Setelah kegiatan pengecekan, selanjutnya tersangka bersama para korban membuat laporan kegiatan. Jadi sangat rapi sekali aksinya," kata AKBP Robertho Pardede.
Tidak hanya itu, untuk lebih meyakinkan, para korban juga menerima gaji bulanan dari tersangka sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta di setiap awal bulan berdasarkan lama masa dinas yang ditentukan oleh tersangka.
Dari hasil menipu, tersangka dapat menyekolahkan dua anaknya, serta menguliahkan satu anaknya hasil pernikahan dengan istri pertamanya.
Ironisnya, sang istri yang juga diboyong ke Desa Pesuningan Kecamatan Prembun sampai kasus ini dibongkar oleh Polsek Prembun, ternyata tidak tahu bahwa ia selama ini juga ditipu suaminya.
"Sang istri juga tidak tahu kalau suaminya bukan ASN di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Tau, setelah kasus ini dibongkar," kata AKBP Robertho Pardede. (Aqy)