Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pakai Seragam PNS dan Berdinas 10 Bulan, Rupanya Warga Kebumen Ini Korban Penipuan, Ini Modusnya

Profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi idaman banyak orang di negeri ini.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: muh radlis
IST
Polres Kebumen ungkap kasus penipuan berkedok perekrutan PNS 

TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi idaman banyak orang di negeri ini.

Kesejahteraan cukup hingga masa depan terjamin jadi alasan sebagian masyarakat mengejar profesi itu.

Status PNS bahkan oleh sebagian orang masih menjadi tolak ukur keberhasilan dalam strata sosial.

Tak ayal banyak orang berlomba-lomba untuk menjadi ASN, dengan beragam cara ditempuh.

Banyaknya masyarakat yang terobsesi menjadi PNS tak ayal dimanfaatkan sejumlah oknum untuk melancarkan aksi penipuan berkedok perekrutan PNS.

Baru-baru ini Polres Kebumen membongkar kasua penipuan.

Kedok pelaku bisa menjadikan ASN dengan imbalan sejumlah uang.

Kisah Dusun yang Lenyap Akibat Letusan Kawah Sileri Dieng, Kini Jadi Lahan Pertanian Subur

Pria Bujang 38 Tahun Ini Rudapaksa 2 Anak Tetangganya, Diiming Imingi Main Game di Handphone

Polres Kebumen berhasil menangkap tersangka CS (42) warga Kecamatan Trucuk Kabupaten Klaten.

Ia dilaporkan oleh empat korbannya yang semuanya warga Desa Pesuningan Kecamatan Prembun Kabupaten Kebumen.

Tak tanggung-tanggung, tersangka telah menerima uang sebesar Rp 155 juta dari para korban yang ingin menjadi ASN di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede saat konferensi pers, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban yang merasa ditipu oleh tersangka.

"Kepada para korban, tersangka mengaku sebagai PNS di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berkantor di Banyumanik Semarang," katanya

Kejahatan pelaku terbongkar kala para korban mencurigai kejanggalan nomor NIKnya.

Saat ditelusuri, NIK yang diklaim milik tersangka ternyata tidak tercantum di kementerian tersebut.

Sebelum kasus itu terbongkar, untuk memuluskan aksinya, tersangka melakukan berbagai upaya untuk mengelabuhi korban.

Ia mendandani para korban dengan seragam layaknya ASN Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Tersangka bahkan mengajak para korban berdinas, mengenakan seragam dinas, hingga melakukan pengecekan aliran sungai di wilayah Kebumen, Wonosobo dan Purbalingga layaknya PNS yang tengah bertugas.

Para korban kurang lebih sudah 10 bulan dibuat seolah berdinas sebagai ASN di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Bukan hanya bertugas di lapangan, para korban pun diajak membuat laporan kegiatan.

Setelah Apel Pagi, Beberapa Anggota Polres Jepara Langsung Dicukur Propam

Dikasih Kepercayaan, Guntur Malah Curi Uang Rp 12 Juta Lebih di ATM Milik Venia

"Setelah kegiatan pengecekan, selanjutnya tersangka bersama para korban membuat laporan kegiatan. Jadi sangat rapi sekali aksinya," kata AKBP Robertho Pardede.

Tidak hanya itu, untuk lebih meyakinkan, para korban juga menerima gaji bulanan dari tersangka sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta di setiap awal bulan berdasarkan lama masa dinas yang ditentukan oleh tersangka.

Dari hasil menipu, tersangka dapat menyekolahkan dua anaknya, serta menguliahkan satu anaknya hasil pernikahan dengan istri pertamanya.

Ironisnya, sang istri yang juga diboyong ke Desa Pesuningan Kecamatan Prembun sampai kasus ini dibongkar oleh Polsek Prembun, ternyata tidak tahu bahwa ia selama ini juga ditipu suaminya.

"Sang istri juga tidak tahu kalau suaminya bukan ASN di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Tau, setelah kasus ini dibongkar," kata AKBP Robertho Pardede. (Aqy)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved