Pria Bujang 38 Tahun Ini Rudapaksa 2 Anak Tetangganya, Diiming Imingi Main Game di Handphone
Dua anak yang masih SD dan TK di Kabupaten Cilacap, menjadi korban sodomi oleh tetangganya sendiri.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Dua anak yang masih SD dan TK di Kabupaten Cilacap, menjadi korban sodomi oleh tetangganya sendiri.
Korban adalah AN (7) dan BN (5) masih merupakan kakak beradik.
Pelaku sendiri adalah Anti Agus Pribadi Priyanto (38), warga Kelurahan Kebonmanis, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap.
Pelaku sendiri masih seorang bujang yang hanya sebagai pekerja serabutan.
"Tindakan dari tersangka sudah dilakukan berulang kaki sejak bulan Januari 2019 lalu, di rumahnya.
Terakhir, aksi tersangka diketahui pada pertengahan bulan Juli lalu," ujar Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto, kepada Tribunjateng.com, Kamis (15/8/2019).
• Dikasih Kepercayaan, Guntur Malah Curi Uang Rp 12 Juta Lebih di ATM Milik Venia
• Setelah Apel Pagi, Beberapa Anggota Polres Jepara Langsung Dicukur Propam
Kapolres mengatakan jika modus dari tersangka adalah dengan memanggil korban lalu mengiming-imingi korban berupa handphone untuk main game.
Dengan iming-iming uang, mainan, jajanan tersebut tersangka lalu melampiaskan hawa nafsunya.
Setelah melakukan aksi bejat tersebut, tersangka lalu mengancam korban supaya tidak menceritakan tindakan tersebut kepada siapapun.
Namun akhirnya kasus tersebut dapat terungkap, setelah kecurigaan dari orang tua korban.
Orang tua korban mengaku ada perubahan tingkah laku yang aneh dari kedua anaknya laki-lakinya.
Ketika ditanyakan, korban baru mengakui telah disodomi oleh tersangka dan mendapatkan perlakuan yang tidak wajar.
"Orang tua korban akhirnya melaporkan ke kami.
Selanjutnya kami langsung menangkap tersangka pada Jumat (19/8/2019)," kata Kapolres Cilacap.
Berdasarkan dari pemeriksaan pelaku mengakui telah mencabuli kedua korban kurang lebih 20 kali.