Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tak Ada Satupun Napi Koruptor Ikut Upacara HUT Kemerdekaan RI di Lapas Kedungpane Semarang

Suasana upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang atau Kedungpane berjalan khidmad, Sabtu

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Narapidana lapas Kedungpane ikuti upacara kemerdekaan Republik Indonesia 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Suasana upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang atau Kedungpane berjalan khidmad, Sabtu (17/8/2019).

Pantauan Tribun Jateng, ada yang berbeda pada upacara tersebut.

Terlihat petugas Lapas menggunakan pakaian adat saat mengikuti upacara.

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Dady Mulyadi mengatakan upacara menggunakan pakaian adat merupakan tindak lanjut surat edaran sekertaris jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Hal tersebut merupakan simbol dari Bhineka Tunggal Ika untuk mengisi suatu kemerdekaan.

"Saat ini yang kami tonjolkan kedaerahan bersatu dalam Bhineka Tunggal Ika dan mempertahankan tradisi jangan sampai hilang," tuturnya.

Perjuangan PSIS Semakin Berat, Pemain Ini Harus Absen di Laga Kontra Bhayangkara FC

Unik, Kapal Polair Baharkam Polri Ajak Nelayan Tambak Lorok Upacara Bendera di Laut

Zaenuri Ingin Mahasiswa Baru Unnes Terhindar Dari Paham Radikal dan HTI

4 Kios Habis Dilalap Api di Sekitar Alun Alun Kemiri Purworejo

Dikatakannya, tidak semua pegawainya mengikuti upacara. Dari 143 orang pegawai hanya 112 orang yang mengikuti upacara.

"Karena yang lain menjaga posnya masing-masing," tutur dia

Pada upacara tersebut, kata dia, terpidana bom Bali I Sawad juga ikut menyemarakan.

Namun yang sangat disayangankan tidak ada satu pun Narapidana tipikor yang ikut dalam upacara tersebut.

"Mereka tidak ikut upacara karena tempatnya sempit dan waktunya agak pagi.

Jadi yang telah siap kami ikutkan," tuturnya.

Ia mengatakan tahun 2019 ada 18 narapidana yang mendapatkan remisi bebas.

18 orang tersebut terdiri dari narapidana kasus narkoba, tindak pidana umum.

"Untuk korupsi tidak ada yang bebas," pungkasnya. (rtp)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved