Meminta Agar Hasil Visum Kasus yang Jerat Anaknya Dibuka, Susilo Tempuh Ajudikasi ke KIP Jateng
Usaha Susilo mencari bukti baru (novum) untuk mengajukan Peninjauan Kembali terus dilakukan agar anaknya terbebas dari hukuman kasus rudapaksa yang
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Usaha Susilo mencari bukti baru (novum) untuk mengajukan Peninjauan Kembali terus dilakukan agar anaknya terbebas dari hukuman kasus rudapaksa yang menjeratnya.
Upaya yang dilakukan warga Dukuh Pacogean Kidul RT 02 RW 03 desa Pesawahan kecamatan Pegandon Kendal, didampingi penasehat hukumnya, Bangkit Mahanantiyo menempuh jalur ajudikasi ke Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah, Senin (19/8).
Bangkit menilai upaya yang ditempuh tersebut karena terdapat informasi tidak dapat diberikan dan diakses oleh Polres Kendal.
Dirinya menyebut informasi yang tidak bisa diakses yaitu visum et repertum korban di RSUD Suwondo.
"Kami meminta agar barang bukti tersebut bisa dibuka untuk kepentingan pembelaan Peninjauan Kembali," tuturnya saat menemui Tribun Jateng.
Dirinya tidak membenarkan pemberitaan menyebut hanya ada satu visum dari RSUDTugu yang terlampir dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).
Pihaknya dapat membuktikan bahwa hasil visum RSUD Suwondo benar-benar ada.
" Bukti adanya visum di RSUD Suwondo terungkap saat keterangan saksi bahwa korban pernah dilakukan pemeriksaan di persidangan.
Setelah memperoleh informasi kami minta untuk dihadirkan visum itu.
Tapi sebelum dihadirkan hakim meminta untuk menghadirkan saksi verbalisan dari Polres Kendal," ujarnya.
Namun dalam keterangan saksi verbalisan tersebut, kata Bangkit, tidak pernah dilakukan visum di RSUD Suwondo.
Visum hanya ada dari RSU Tugu.
" Melihat adanya perbedaan pendapat majelis hakim mengambil keputusan untuk menuangkan di dalam pledoi (pembelaan),"ujarnya.
Untuk mencari keterangan sejelas-jelasnya, pihaknya bersurat ke RSUD Suwondo.
Surat tersebut dibalas oleh RSUD Suwondo dengan nomor 445/352/2017 yang menyatakan bahwa korban pernah diperiksa pada 17 Oktober 2016.