Meminta Agar Hasil Visum Kasus yang Jerat Anaknya Dibuka, Susilo Tempuh Ajudikasi ke KIP Jateng
Usaha Susilo mencari bukti baru (novum) untuk mengajukan Peninjauan Kembali terus dilakukan agar anaknya terbebas dari hukuman kasus rudapaksa yang
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
" Kami punya yurisprudensi Komisioner Informasi di Jakarta pusat dimana hasil putusannya mengatakan hasil lab forensik harus dibuka kepada pihak bersengketa dengan tujuan untuk pembelaan," jelasnya.
Sementara itu, Susilo berharap KIP dapat memberikan informasi yang tebuka. Informasi tersebut akan digunakan untuk pembelaan di upaya hukum luar biasa atau peninjauam kembali (PK).
"Kami juga meminta agar termohon (Polres Kendal) dinyatakan bersalah karena menanggapi informasi tidak sesuai permohonan," tutur dia.
Ia meminta agar termohon dapat memberikan salinan informasi, data, dan dokumen yang dimintanya.
Pihaknya telah bersurat untuk meminta hasil visum RSUD Suwondo ke Polres Kendal.
" Langkah KIP ini Polres Kendal dapat menyerahkam hasil visu dari Suwondo," tukasnya. (rtp)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ajudikasi.jpg)