Sabtu, 25 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Meminta Agar Hasil Visum Kasus yang Jerat Anaknya Dibuka, Susilo Tempuh Ajudikasi ke KIP Jateng

Usaha Susilo mencari bukti baru (novum) untuk mengajukan Peninjauan Kembali terus dilakukan agar anaknya terbebas dari hukuman kasus rudapaksa yang

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Susilo (kanan) didampingi penasehat hukumnya, Bangkit Mahanantiyo tunjukan pengajuan berkas Ajudikasi yang diajukan ke KIP Jateng. 

" Kami punya yurisprudensi Komisioner Informasi di Jakarta pusat dimana hasil putusannya mengatakan hasil lab forensik harus dibuka kepada pihak bersengketa dengan tujuan untuk pembelaan," jelasnya.

Sementara itu, Susilo berharap KIP dapat memberikan informasi yang tebuka. Informasi tersebut akan digunakan untuk pembelaan di upaya hukum luar biasa atau peninjauam kembali (PK).

"Kami juga meminta agar termohon (Polres Kendal) dinyatakan bersalah karena menanggapi informasi tidak sesuai permohonan," tutur dia.

Ia meminta agar termohon dapat memberikan salinan informasi, data, dan dokumen yang dimintanya.

Pihaknya telah bersurat untuk meminta hasil visum RSUD Suwondo ke Polres Kendal.

" Langkah KIP ini Polres Kendal dapat menyerahkam hasil visu dari Suwondo," tukasnya. (rtp)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved