Rekening Denny Diblokir dan Tak Bisa Ambil Gaji 4 Bulan, Manager BRI Tak Tahu Siapa yang Blokir
Denny Setiawan (38) terpaksa menggugat Bank Rakyat Indonesia (BRI) kantor Cabang Slamet Riyadi ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, terkait kasus
Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Denny Setiawan (38) terpaksa menggugat Bank Rakyat Indonesia (BRI) kantor Cabang Slamet Riyadi ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, terkait kasus pemblokiran rekeningnya secara sepihak.
Kuasa hukum Denny, Heroe Setiyanto berujar pemblokiran itu terjadi pada 29 Mei 2019 atau sekitar empat bulan lalu.
"Waktu itu klien kami mau cek saldo di kantor BRI Unit Jurug.
Kok bisa-bisanya saldonya minus Rp 19,9 juta?
Lalu klien kami menanyakan ke kantornya, diarahkan untuk konfirmasi ke BRI Cabang Slamet Riyadi," kata Heroe, Selasa (20/8/2019), di gedung pengadilan.
• Kakek 83 Tahun di Tegal Nikahi Gadis 27 Tahun, Mahar Uang Gepokan, Begini Ekspresi Mereka saat Ijab
• Ironis, Pelaku Pembunuhan NH Mayat Dalam Karung di Tegal Malah Tertawa Saat Rekonstruksi
• Bejat! Oknum Guru SMA Sering Ajak Siswinya Berhubungan Intim di Kelas dan Kamar Kos
• Pertama Kali dalam Sejarah, Pasangan Ini Gelar Resepsi Pernikahan di Sam Poo Kong Semarang
Berdasar surat gugatan, Heroe menceritakan kronologi awal pemblokiran rekening anggota Polresta Solo itu.
Setelah menyadari rekeningnya diblokir, Denny mendatangi kantor BRI yang dimaksud untuk meminta penjelasan.
Selanjutnya, dia bertemu petugas bank bagian kredit.
Berdasarian keterangan petugas, rekening Denny memang berstatus diblokir dengan dana mengendap Rp 20 juta.
"Klien kami pun bingung.
Apa salahnya kok bisa diblokir, apalagi tanpa sepengetahuan klien?
Lalu klien disuruh membuat surat permohonan kepada Pimpinan BRI Slamet Riyadi untuk minta penjelasan pemblokiran rekening," ungkapnya.
Selang dua hari,Denny kembali mendatangi kantor BRI Slamet Riyadi untuk menemui salah satu petugas IT.
Dalam pertemuan itutidak ada jawaban dari bank terkait siapa dan alasan bank melakukan pemblokiran.
"Klien kami mulai berhutang teman sekantor untuk kebutuhan hidup.
Karena waktu itu memang tidak punya uang.
Semua uang gaji klien masuk ke rekening BRI dan tidak bisa diambil karena diblokir," sambungnya.
Dua bulan berlalu, masih kata Heroe, Denny tetap tidak mendapat penjelasan dari pihak BRI kantor Cabang Slamet Riyadi.
Pada awal bulan Juli, dia kembali mengecek saldo rekening melalui ATM.
Didapati jumlah nominal minus semakin membengkak, minus Rp 28,6 juta.
"Klien kami merasa dirugikan.
Dia merasa tidak pernah kredit bahkan bermasalah dengan finansial tetapi mendadak rekeningnya diblokir secara sepihak.
Dan selama ini dia tidak bisa ambil gaji untuk mencukupi kebutuhan hidup," tambahnya.
Denny pun sepakat menempuh jalur hukum untuk menuntaskan permasalahan itu.
Dia menuntut pihak bank bayar ganti rugi.
"Pihak bank sudah tidak profesional dalam melayani klien kami.
Bahkan saat melakukan aduan saja, klien kami tidak diberi nomor registrasi aduan," tambahnya.
Manager Operasional BRI Tidak Tahu Siapa yang Blokir
Manager Operasional BRI Slamet Riyadi Solo, Sunarno membenarkan adanya masalah tersebut.
"Memang saat ini kami masih menelusuri kondisi tersebut, siapa yang memblokir.
Karena untuk kami ketahui sendiri saat ini kami tidak bisa mengetahui siapa yang melakukan blokir itu.
Nah itu bisa diketahui melalui kantor pusat kami, nanti tunggu saja kami di pengadilan.
Dari situ nanti kami jabarkan," bebernya.
Sunarno mengaku pihaknya tidak bisa menelusuri pelaku pemblokiran di internalnya.
Namun dia memastikan pihaknya masih berupaya melakukan penelusuran.
"Kalau kami kewenangan pemblokiran itu kalau setingkat di Jateng (Jawa Tengah) ya saya, setingkat manajer.
Dalam pemblokiran itu biasanya ada rekomendasi dulu dari pemilik atau instansi berwajib bila diduga ada tindak pidana," jelas Sunarno. (daniel ari purnomo)
• Viral Mbah Dirgo Nikahi Wanita 27 Tahun di Tegal, Nuraeni Pernah Cerai Lalu Sempat Gangguan Jiwa
• Ussy Sulistiawaty dan Andhika Pratama Sepakat yang Selingkuh Tak Boleh Bawa Harta Apapun
• Jibril Abdul Azis Mahasiswa UGM Jogja Sebar Video Mesum Mantannya, Pelaku Pernah Tampil di ILC
• Saat OTT KPK di Solo, Jaksa ES Sedang Tidak Masuk Kantor Alasannya Izin Anaknya Sakit