Satlantas dan Dishub Kota Semarang Tertibkan Angkutan yang Bongkar Muat Barang Sembarangan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang dan Satlantas Polrestabes Semarang melakukan penertiban angkutan barang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: suharno
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang dan Satlantas Polrestabes Semarang melakukan penertiban angkutan barang yang melakukan bongkar muat barang sembarangan.
Penertiban tersebut dilakukan di Kawasan Pekojan dan Pecinan, Kecamatan Semarang Tengah Kota Semarang, Selasa (20/8/2019).
Dalam operasi ini, petugas menyisir sejumlah titik jalan yang sering dimanfaatkan untuk bongkar muat oleh sejumlah truk besar pengangkut barang.
Kabid Pengendalian dan Penertiban Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, truk-truk besar yang setiap hari melakukan bongkar muat di kawasan Pekojan dan Pecinan ini menjadi penyumbang terbesar kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut. Hal ini pun dikeluhkan masyarakat.
• Wisatawan Asal China Tewas Terjatuh di Objek Wisata Devil Tears Lembongan Klungkung Bali
"Banyak truk parkir di sini, melakukan bongkar muat disini, barangnya diletakkan di jalan, yang menjadikan ruas jalan sempit. Parkir di sisi kanan dan kiri, sehingga jalan tidak bisa dilalui dengan lancar," ujar Danang disela-sela penertiban.
Dikatakannya, Dishub sudah sering melakukan sosialisasi dan penertiban di kawasan tersebut.
Namun, para awak truk tetap bandel melakukan bongkar muat di jalan.
Hingga akhirnya untuk memberikan efek jera, pihaknya bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Semarang untuk menilang para awak truk yang melangggar.
Setelah ini, Danang akan melakukan evaluasi terkait ruas jalan yang boleh dijadikan parkir dan ruas jalan yang tidak boleh dijadikan parkir.
"Kami akan membatasi truk yang boleh masuk. Kalau truk-truk besar tidak boleh melakukan bongkar muat di area sini. Kami juga akan melakukan pendekatan kepada para pengusaha," imbuhnya.
Lanjutnya, sebenarnya Dishub telah memasang rambu larangan parkir dan rambu satu arah.
Danang pun menyayangkan oknum yang telah menyabotase rambu-rambu yang telah dipasang.
Kasubnit Turjawali Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Suharno mengatakan, pihaknya menilang lima truk besar di kawasan Pekojan.
Selain melakukan bongkar muat di jalan, lima truk yang ditilang tersebut tidak memiliki izin masuk kota.
"Kami tilang agar kegiatan selanjutnya diperhatikan, kalau bongkar muat tidak disini. Disini hanya untuk bongkar muat mobil kecil. Truk besar kelasnya tidak masuk," jelasnya.
• 16.000 Tempe Mendoan Tersusun Jadi Tumpeng di Purwokerto, Pecahkan Rekor Dunia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/petugas-dishub-kota-semarang-dan-satlantas-polrestabes-semarang.jpg)