Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mantan Bupati Aceng Fikri Digiring Satpol PP Saat Ditemukan Bersama Wanita di Hotel, Ternyata. .

Mantan Bupati Garut tahun 2009 hingga 2013, Aceng Fikri, terpaksa digiring oleh tim gabungan ke Kantor Satpol PP Kota Bandung, Kamis (22/8/2019) tenga

Editor: m nur huda
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Aceng Fikri saat diboyong oleh Satpol PP Kota Bandung dari hotel yang ada di Jl Lengkong Kota Bandung bersama istrinya, Kamis (22/8/2019) malam. 

Dianggap administrasi lengkap dan bukti yang kuat, Aceng Fikri akhirnya kembali ke penginapan sekitar pukul 00.30 WIB bersama sang istri.

Tukar Poin

Mantan Bupati Garut sekaligus anggota DPD RI, Aceng Fikri, beserta istrinya Siti Elina Rahayu, terpaksa diboyong ke Kantor Satpol PP Kota Bandungdari sebuah hotel di JL Lengkong, Kota Bandung, Kamis (22/8/2019) malam.

"Saya menginap di hotel ini karena besok mau ke dokter gigi jam 08.00 WIB. Sudah enam bulan saya menderita sakit gigi. Saya rasakan sebelum Pemilu 2019. Ada yang dicabut, jadi besok kembali di periksa," kata Aceng Fikri di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Jumat (23/8/2019).

Aceng Fikri juga mengatakan bahwa ia memilih hotel itu karena ingin menukar poin.

Biasanya, Aceng Fikri mengaku, menginap di Hotel Papandayan atau di hotel lainnya.

Alamat dokter gigi yang akan dituju oleh Aceng Fikri dan Istri ialah di Jl Gatot Subroto, Kota Bandung.

Berdasarkan pengamatan Tribun Jabar, jarak antara Hotel yang dihuni Aceng Fikri dan Istri, cukup dekat ke Jalan Gatot Subroto.

Mantan Bupati Garut tersebut terpaksa harus dibawa ke Kantor Satpol PP, karena alamat istri dan Aceng Fikri di KTP tidak sama.

Pasalnya, Aceng Fikri dan istrinya baru dua bulan membina bahtera rumah tangga.

Sehingga, kata Aceng Fikri, berkas-berkas termasuk alamat di KTP masih dalam proses pemindahan.

Usai memeriksakan kondisi giginya di Jalan Gatot Subroto, Aceng Fikri dan istri rencananya akan langsung kembali ke Garut, Jawa Barat.

Dari kantor Satpol PP Kota Bandung, Aceng Fikri kembali ke penginapan sekira pukul 00.30 WIB.

Aceng Fikri diizinkan kembali, karena bukti seperti foto nikah dan surat nikah bisa ditunjukkan kepada Satpol PP.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dikira Bersama Wanita Bukan Muhrim di Hotel, Mantan Bupati Garut Aceng Fikri Digiring Satpol PP

Satpol PP Dapati Aceng Fikri di Hotel Bersama Wanita, Mengaku Sudah Menikah Tapi KTP Belum Berubah

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved